Jakarta (Antara Bengkulu) - Sistem teknologi informasi (TI) akan mencegah potensi kekacauan di SPBU saat kebijakan kenaikan harga BBM bagi mobil pribadi diterapkan, kata pejabat PT Pertamina (Persero).
"Kalau sistem sudah dipasang, maka 'nozzle' (keran) BBM di SPBU bisa diatur secara otomatis agar tidak mengalirkan premium atau solar bersubsidi dengan harga Rp4.500 per liter ke mobil pribadi," kata Vice President Fuel Retail Marketing Pertamina Muchamad Iskandar di Jakarta, Minggu.
Menurut Muchammad Iskandar, sistem TI itu akan mencegah potensi kekacauan kalau pemerintah jadi menaikkan harga BBM bersubsidi untuk mobil pribadi dalam waktu dekat.
Selain juga, lanjutnya, sistem bisa mencegah kendaraan melakukan pengisian berulang, sebagai dampak kebijakan kenaikan harga BBM tersebut.
Sesuai rencana, Pertamina akan memasang secara bertahap TI yang dinamakan sistem monitoring dan pengendalian (SMP) mulai 1 Juli 2013.
Pertamina sudah menetapkan PT Inti sebagai pemenang tender pengadaan SMP.
Investasi SMP ditanggung Inti dan selanjutnya Pertamina menyewanya selama lima tahun dengan ongkos Rp20 setiap liter BBM subsidi yang dijual melalui SPBU.
Sebelumnya, sejumlah pengusaha SPBU meminta penundaan karena mengkhawatirkan kekacauan saat pelaksanaan kebijakan kenaikan harga BBM bagi mobil pribadi tersebut.
Pengusaha SPBU yang tergabung dalam Hiswana Migas dengan wilayah operasi di Sumatera bagian selatan, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, dan Sulawesi itu khawatir ada sebagian pemilik mobil memaksa membeli premium atau solar Rp4.500 per liter.
Para pengusaha itu juga tetap khawatir meski Pertamina sudah membagi SPBU dalam empat kategori untuk memudahkan pelaksanaan kebijakan kenaikan harga BBM itu.
Keempat kategori itu adalah SPBU yang menjual premium dan solar bersubsidi dengan harga sama Rp4.500 per liter.
SPBU jenis kedua adalah menjual premium dan solar bersubsidi dengan harga setelah kenaikan.
Jenis ketiga adalah menjual premium harga baru dan solar Rp4.500 per liter.
Terakhir adalah SPBU yang menjual premium Rp4.500 per liter dan solar harga baru.
Melalui kombinasi tersebut, dari total 5.569 lembaga penyalur yang terdiri atas agen premium minyak solar (APMS) dan SPBU, sebanyak 3.053 lembaga penyalur atau 54 persen di antaranya akan menyediakan premium Rp4.500, dan 2.477 lainnya dengan harga baru.
Ada pun lembaga penyalur yang akan menyediakan Solar Rp4.500 sebanyak 3.218 atau 57,8 persen dan 2.248 lembaga penyalur menyediakan solar dengan harga baru.
Pemerintah berencana menaikkan harga BBM subsidi jenis premium dan solar untuk mobil pribadi dari Rp4.500 menjadi Rp6.500-Rp7.000 per liter mulai Mei 2013.
Sementara, harga BBM subsidi untuk sepeda motor serta angkutan umum dan barang tetap Rp4.500 per liter.
Kebijakan tersebut menunggu sidang kabinet sebelum diumumkan secara resmi.
Pertamina: teknologi informasi cegah kekacauan di SPBU
Minggu, 28 April 2013 11:02 WIB 1250