Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu M Ainul Yaqin, Sabtu, mengatakan bahwa saat itu korban yang sedang memegang handphone, dipepet kedua pelaku yakni JH Pakpahan (20) dan J Siregar (22).
Kemudian pelaku merampas handphone korban. Korban yang tak terima langsung mengejar sepeda motor yang dikendarai pelaku.
Korban pun menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor pelaku, sehingga kedua pelaku terjatuh ke aspal dan langsung diamuk massa.
Pihak kepolisian yang menerima informasi tersebut langsung ke lokasi kejadian dan mengamankan kedua pelaku.
"Saat ini kedua pelaku sudah dilakukan penahanan," katanya.