Bengkulu (ANTARA) - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi Bengkulu Komisaris Besar Polisi Anwar Effendi menyatakan saat ini pihaknya fokus melakukan pengawasan penyalahgunaan bantuan pandemi COVID-19.
Pihaknya, kata Anwar, akan turun langsung ke daerah-daerah guna memantau penyaluran bantuan pandemi COVID-19 tersebut agar tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat.
"Ini sejalan dengan instruksi Kapolri agar ada pengawasan dari seluruh elemen terhadap pendistribusian bantuan COVID-19 untuk masyarakat," kata Anwar di Bengkulu, Jumat.
Selain memantau penyaluran, Satgas Saber Pungli Provinsi Bengkulu juga akan meningkatkan kegiatan sosialisasi agar terbangun kesadaran bersama di dalam masyarakat untuk mencegah praktik pungutan liar terhadap penyaluran berbagai bantuan COVID-19.
Menurutnya, salah satu bentuk praktik pungli yaitu penarikan uang tanpa dasar hukum yang jelas, seperti menarik retribusi tanpa ada kontribusi.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Pemprov Bengkulu untuk melakukan penguatan terhadap Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Satgas Saber Pungli," paparnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mendukung upaya Satgas Saber Pungli melakukan monitor terhadap penyalahgunaan bantuan pandemi COVID-19.
Bahkan, Satgas Saber Pungli dinilai perlu melalukan penindakan sesuai hukum jika menemukan praktik pungli terhadap bantuan pandemi COVID-19.
Menurutnya, upaya penindakan itu diperlukan untuk memberikan efek jera agar tidak ada lagi oknum yang berani melakukan pungli terhadap bantuan pandemi COVID-19.
Apalagi menurut Hamka, bantuan pandemi COVID-19 yang disalurkan pemerintah itu untuk memudahkan masyarakat agar tidak terlalu terkena dampak pandemi COVID-19.
"Penindakan sebagai jalan memberikan terapi kejut itu perlu karena itu bagian dari pembinaan terhadap masyarakat agar sadar hukum," demikian Hamka.
Satgas Saber Pungli Bengkulu bidik penyalahgunaan bantuan COVID-19
Jumat, 19 Februari 2021 16:11 WIB 1381