Bengkulu (ANTARA) - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menegaskan nelayan di daerah itu untuk tidak lagi menggunakan alat tangkap ikan jenis trawl atau pukat harimau karena dilarang, serta meminta aparat penegak hukum menindak tegas nelayan yang masih membandel menggunakan pukat harimau sebagai alat tangkap utama.
"Kepada yang masih menggunakan alat tangkap trawl sekali lagi untuk menghindari penggunaan alat tangkap itu karena itu betul-betul melanggar peraturan perundang - undangan," ucapnya saat menggelar dialog bersama nelayan tradisional di Kabupaten Bengkulu Utara yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Tradisional Bengkulu (ANTB), Kamis. .
Rohidin juga meminta kepada dua kelompok nelayan di Bengkulu yakni nelayan tradisional dan nelayan yang masih menggunakan alat tangkap pukat harimau berdamai dan bersama menjaga kondusifitas daerah.
Kedua kelompok nelayan itu diminta tenang dan tidak mudah terpancing isu-isu yang dihembuskan pihak tak bertanggung jawab sehingga menyebabkan bentrok.
"Saya mengharap betul dengan para nelayan untuk menjaga keamanan ketika melaut. Apalagi sampai ada persiapan untuk bentrok antar nelayan itu betul harus kita hindari," kata Rohidin.
Sementara itu, Ketua ANTB Wilayah Bengkulu Utara Rusman meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengalokasikan anggaran bantuan alat tangkap bagi nelayan pukat harimau agar mereka mau beralih ke alat tangkap yang ramah lingkungan.
Rusman menyebut pada prinsipnya mereka tidak menginginkan kembali terjadi keributan antara nelayan tradisional dan nelayan pengguna pukat harimau.
"Silahkan pak gubernur programkan untuk penggantian alat tangkap dari APBD maupun APBN. Kami rela nelayan tradisional tidak mendapatkan bantuan asal mereka nelayan trawl mau berubah," demikian Rusman.
Gubernur Bengkulu tegaskan nelayan jangan gunakan trawl
Kamis, 4 Maret 2021 21:09 WIB 1546