"Pada dasarnya kami tidak menyetujui adanya "sweeping" yang dilakukan ormas atau kelompok masyarakat. Penertiban hendaknya dilakukan oleh aparat penegak hukum," ujar KH Ma'ruf dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Ma'ruf menghimbau kelompok masyarakat agar menghindari tindakan kekerasan seperti main hakim sendiri, "sweeping" dan pelanggaran hukum lainnya.
"Aparat penegak hukum juga menindak pelanggaran hukum yang dapat mengganggu kekhidmatan menjalankan ibadah puasa," tambah dia.
Aparat penegak hukum, sambung dia, harus mengawasi dan melakukan upaya hukum atas peredaran minuman keras, tempat hiburan malam dan praktek prostitusi.
"Tempat hiburan malam juga harus tutup," cetus dia.
Selain itu, MUI menyerukan kepada umat Islam untuk membacakan qunut nazillah untuk keselamatan Bangsa Indonesia pada khususnya dan dunia Islam umumnya.(Antara)
Pewarta: Oleh IndrianiEditor : Helti Marini S
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.