Bengkulu, (Antara) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bengkulu menetapkan 73 desa sadar hukum yang akan diresmikan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin pada akhir September 2013.
"Sudah ada 73 desa yang terpilih berdasarkan verifikasi dan survei dan akan ditetapkan oleh Menteri," kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu Sukamta di Bengkulu, Jumat.
Ia mengatakan verifikasi desa sadar hukum bekerjasama dengan Kantor Urusan Agama Kementerian Agama dan Kepolisian Daerah Bengkulu.
Sebelum penetapan desa sadar hukum tersebut, Kanwil Hukum dan HAM kata dia sudah melakukan pembinan kepada masyarakat.
"Pembinaan desa sadar hukum ini sudah dimulai sejak 1997, hingga kini jumlahnya terus meningkat," tambahnya.
Ia mengatakan kriteria desa sadar hukum antara lain pelunasan pajak bumi dan bangunan harus 100 persen, kasus pernikahan dibawah umur rendah, kasus kriminalitas dan narkoba yang rendah.
Kasus pernikahan di bawah umur atau usia warga yang menikah sesuai dengan peraturan Perundang-undangan, bekerjasama dengan KUA Kementerian Agama, sedangkan angka kriminalitas dan narkoba berkoordinasi dengan polisi.
Peresmian desa sadar hukum oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin akan digelar di salah satu desa di Kabupaten Bengkulu Tengah pada 27 September 2013.
Sukamta mengharapkan dengan penetapan desa sadar hukum tersebut, masyarakat semakin bertanggungjawab dan menjaga nama baik desa.
"Penduduk desa ini juga menjadi contoh bagi warga desa lain sehingga jumlah desa sadar hukum terus bertambah," ujarnya.
Selain meresmikan desa sadar hukum, pada kesempatan itu juga akan dicanangkan kabupaten dan kota peduli HAM.
Pencanangan kabupaten dan kota peduli HAM tersebut akan dilanjutkan dengan penilaian terhadap kabupaten dan kota yang peduli HAM.
"Nanti akan ada keputusan terhadap kabupaten yang peduli, cukup peduli bahkan tidak peduli HAM," katanya.
Penerapan HAM tersebut kata dia antara lain dilihat dari pemenuhan daerah terhadap hak masyarakat atas penddikan, kesehatan dan lainnya.
*
Kemenkumham Bengkulu tetapkan 73 desa sadar hukum
Jumat, 13 September 2013 15:06 WIB 999