Jakarta, (Antara) - Jaringan internasional pemasok narkoba ke tempat hiburan malam memproduksi ekstasi dicampur dengan obat sakit kepala "Bodrex" dan "Konidin".
"Tersangka DLG dan IDG memproduksi ekstasi dicampur obat sakit kepala sehingga jumlahnya menjadi bertambah," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nugroho Aji di Jakarta, Selasa.
Nugroho menjelaskan tersangka DLG dan IDG meracik ekstasi campur Bodrex dan Konidin dengan cara "blender".
Dari jumlah ekstasi sebanyak 2.000 butir, tersangka mencampur dengan obat sakit kepala sehingga jumlah produksi narkoba mencapai 4.000 butir.
"Rencananya tersangka memasok ke tempat hiburan dengan harga sama dengan ekstasi asli," ujar Aji.
Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya meringkus 13 orang jaringan pemasok ekstasi ke tempat hiburan tersebut, yakni ANE, AFN, NV, JNC, RN, FRD, ALX, DLG, IDG, CNDA, VNKS, KSM dan SGT.
Para tersangka mendapatkan perintah dari empat orang narapidana untuk memasok ekstasi ke tempat hiburan malam.
Keempat narapidana tersebut, yakni DN alias LN dan AD mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Narkoba Cipinang Jakarta Timur, VR di Rumah Tahanan Salemba Jakarta Pusat, serta ASG menghuni Lapas Pekalongan Jawa Tengah.
Keempat narapidana mendapatkan pasokan shabu dan ekstasi dari seorang warga Malaysia berinisial AGU yang berstatus buron bersama dua kurir, yakni BKY dan AYG.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 151.270 butir ekstasi, 2,5 Kilogram bubuk bahan ekstasi dan 138 gram shabu. *
Pemasok narkoba produksi ekstasi campur obat sakit kepala
Selasa, 24 September 2013 18:30 WIB 1581