Sandiaga Uno diperiksa KPK terkait Nazaruddin
Kamis, 3 Oktober 2013 10:36 WIB 1493
Jakarta, (Antara) - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa direktur utama PT Saratoga Investama Sedaya Sandiago Uno, terkait kasus dugaan korupsi proyek PT Duta Graha Indah dan tindak pidana pencucian uang pembelian saham PT Garuda Indonesia dengan tersangka Muhammad Nazaruddin.
"Panggilan tentang investasi," kata Sandiaga saat tiba di gedung KPK Jakarta, Kamis .
Sandiago merupakan komisaris PT DGI yaitu perusahaan kontraktor yang memenangkan proyek pembangunan wisma atlet senilai Rp200 miliar. Saat ditanya apakah PT DGI memberikan uang kepada Nazaruddin, Sandiago mengaku tidak tahu.
"Saya belum tahu itu, masih coba dicari tahu," ungkap Sandiaga.
PT DGI diduga memenangkan sejumlah proyek pemerintah melalui jasa Nazaruddin, atas jasanya tersebut, Nazaruddin diduga menerima komisi dari PT DGI.
Pada Rabu (2/10), KPK telah memeriksa Direktur PT DGI Dudung Purwadi.
Saat bersaksi dalam persidangan kasus suap wisma atlet SEA Games, Dudung mengakui bahwa perusahaannya beberapa kali mendapatkan proyek dari Nazaruddin selain wisma atlet SEA Games, yaitu proyek pembangunan Rumah Sakit Infeksi di Surabaya tahun 2008 dengan nilai proyek sekitar Rp400 miliar dan proyek pembangunan RS Adam Malik 2009.
Nazaruddin diduga medapatkan keuntungan dari pengadaan proyek Pemerintah melalui Grup Permai yang dimiliki Nazaruddin dengan sejumlah anak perusahaannya.
Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis di persidangan mengatakan, Grup Permai dan anak perusahaannya berperan menggiring proyek-proyek pemerintah agar tendernya dimenangkan oleh perusahaan yang membayar.
Yulianis juga mengungkapkan bahwa mantan bendahara umum Partai Demokrat Nazaruddin menggunakan "fee" dari menggiring proyek untuk membeli saham perdana PT Garuda Indonesia dengan total Rp300,8 miliar.
Dalam kasus suap wisma atlet, Nazaruddin dinyatakan bersalah dan dihukum tujuh tahun penjara.
Berdasar dokumen KPK, sejumlah proyek di beberapa kementerian diduga tendernya digiring oleh Grup Permai dan anak usahanya antara lain Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Agama, hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan.