Bengkulu (ANTARA) - Setelah menjalani rehabilitasi narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (Napza) di Balai Pemasyarakatan Kota Bengkulu, 15 orang mengikuti program lanjutan di Kipas Bengkulu guna penyembuhan secara menyeluruh dari narkoba.
Ketua Kipas Bengkulu, Merli Yuanda menyebutkan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh peserta dari Bapas Bengkulu yang telah menyelesaikan bimbingan dan pembelajaran di lapas.
"Peserta merupakan kelompok yang pernah menggunakan narkoba dan menjalani rehabilitasi di Bapas," kata Merli di Bengkulu, Kamis.
Ia menambahkan bahwa setelah menjalani rehabilitasi di lapas, mereka mengikuti program pasca rehabilitasi di rumah Kipas Bengkulu.
Pasca rehabilitasi merupakan bimbingan lanjutan bagi pengguna untuk mencegah mereka kembali menggunakan narkoba dan membuat mereka mandiri tanpa ketergantungan dengan narkoba.
"Ada 15 peserta yang ikut, terdiri dari 13 laki-laki dan 2 perempuan dengan usia dewasa yaitu 19 hingga 35 tahun," ujarnya.
Kepala Bapas Bengkulu, Resman Hanapi mengatakan jika kegiatan pasca rehabilitasi adalah kegiatan lanjutan dari kebutuhan sikap dan prilaku bagi warga binaan Bapas Bengkulu.
Sebab mereka butuh untuk belajar menghilangkan kecanduan terkait dengan NAPZA sehingga setelah mereka bebas menjalani bimbingan, kehidupan mereka lebih baik.
"Baik itu berhubungan dengan masyarakat, keluarga dan lingkungan," katanya.
Pasca rehabilitasi di Bapas, 15 pengguna narkoba ikuti program Kipas
Jumat, 22 Oktober 2021 14:44 WIB 1196