Banda Aceh (Antara Bengkulu) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menerima dan merawat
gajah liar tangkapan masyarakat di kawasan hutan Seumanah Jaya,
Kecamatan Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.
"Gajah itu saat ini sudah kami tempatkan di pusat pelatihan gajah
Saree, Aceh Besar, setelah sebelumnya diserahkan masyarakat kepada
petugas BKSDA," kata Kepala BKSDA Aceh Amon Zamora di Banda Aceh,
Selasa.
Ia menjelaskan, gajah liar itu ditangkap masyarakat karena dinilai telah menganggu areal perkebunan mereka pekan lalu.
"Kami juga tidak mengetahui bagaimana cara masyarakat menangkap
binatang berbelalai itu. Kami mengetahui setelah dilaporkan ada gajah
liar betina dewasa ditangkap penduduk setempat," kata dia menambahkan.
Pada awalnya, masyarakat tidak mau menyerahkan gajah liar betina
itu kepada petugas BKSDA. Tapi setelah beberapa hari, warga kembali
menghubungi petugas BKSDA dan menyatakan untuk menyerahkan gajah
tersebut.
"Setelah tim kami ke Aceh Timur, masih mendapatkan gajah liar
betina itu terikat dan selanjutnya diangkut ke PLG Saree untuk
diamankan. Di Saree, gajah liar itu bergabung dengan puluhan gajah
lainnya," kata dia menambahkan.
Amon memperkirakan, masyarakat tidak mampu memberikan makan dan
mandi gajah itu sehingga berencana kembali menyerahkan binatang
dilindungi tersebut kepada petugas BKDSA.
"Masyarakat juga harus mengetahui bahwa gajah dan binatang
dilindungi lainnya tidak boleh dipelihara. Kalau ada yang sengaja
memeliharanya maka pihaknya bersama kepolisian akan menindak tegas
sesuai hukum berlaku," kata dia menjelaskan.
Dipihak lain, dia menjelaskan konflik manusia dan satwa terutama
gajah di Aceh itu disebabkan terganggunya habitat dan daerah lintasan
binatang tersebut oleh penduduk terutama akibat pembukaan lahan baru.(Antara)
Warga serahkan anak gajah ke BKSDA
Rabu, 20 November 2013 15:58 WIB 1647