Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu mengupayakan semua penerima manfaat bantuan sosial berupa bantuan pangan non tunai (BPNT) telah mengikuti vaksinasi COVID-19 untuk memberikan perlindungan agar tidak terinfeksi virus corona.
"Kami akan panggil semua pemilik e-warung di daerah ini, pembagian bantuan wajib vaksin," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Nurbaiti di Mukomuko, Jumat.
Ia mengatakan hal itu menindaklanjuti surat edaran bupati terkait sanksi administrasi terhadap setiap orang yang tidak mengikuti vaksinasi, termasuk masyarakat yang menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Ia menyebutkan ada beberapa program bantuan sosial di daerah ini yakni program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT), namun instansinya susah menerapkan sanksi administrasi terhadap penerima PKH karena dananya langsung masuk ke rekening penerima.
Sedangkan pembagian BPNT untuk masyarakat setempat melalui e-warung sehingga sanksi administrasi berupa penundaan pembagian bantuan bisa diterapkan terhadap penerima bantuan.
Kendati demikian, ia mengatakan, ada penerima program keluarga harapan di daerah ini yang menerima BPNT, dan masyarakat yang menerima bantuan sosial ini wajib mengikuti vaksinasi.
"Kami tidak bisa memantau keberadaan penerima PKH karena bantuan dana bantuan sosial masuk melalui rekening masing-masing, dan penerima bisa mencairkan dananya tersebut di anjungan tunai mandiri di mana saja," ujarnya pula.
Selanjutnya ia mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemilik e-warung dan Dinas Kesehatan terkait persiapan tenaga vaksinator yang memberikan vaksin kepada masyarakat.
Sebanyak 10.724 keluarga miskin di daerah ini yang menerima manfaat bantuan pangan non tunai (BPNT), bertambah dibandingkan sebelumnya 9.524 keluarga.
"Mulai bulan Juli 2021 sampai sekarang sebanyak 10.724 keluarga miskin di daerah ini menerima BPNT, bertambah 1.200 keluarga dibandingkan sebelumnya," ujarnya.
Ia mengatakan sebanyak 10.724 keluarga yang tergolong ekonomi miskin di daerah ini yang menerima manfaat bantuan pangan non tunai tersebut berdasarkan data dari Bank Mandiri.