Jakarta (ANTARA) - Setiap kendaraan modern di era teknologi yang kian berkembang pesat ini, sudah pasti di dalamnya menggunakan teknologi ECU (Electronic Control Unit). meski begitu, banyak pemilik kendaraan yang belum mengetahui cara kerja ECU itu sendiri.
Dikutip dari laman resmi Auto2000, Senin, ECU merupakan pengontrol pusat dan layaknya sebagai sebuah otak dari sistem manajemen mesin. Benda yang rata-rata berbentuk kotak ini mengontrol pasokan bahan bakar, manajemen udara hingga injeksi bahan bakar dan pengapian.
Tidak hanya itu saja, teknologi yang dijadikan "otak" dari sebuah mobil ini juga mampu mengontrol sistem pembuangan serta mengintegrasikan fungsi transmisi dan kendaraan. ECU digunakan oleh berbagai mobil Toyota baik yang menggunakan mesin bensin maupun diesel, bahkan mobil hybrid.
Dengan begitu, penting bagi para pemilik kendaraan di era saat ini mengetahui pentingnya dan seberapa pengaruh ECU ini hadir pada sebuah kendaraan kesayangan kita.
Dalam kondisi tertentu ECU dapat memperlihatkan masalah yang kompleks sehingga para pemilik merasa kebingungan dengan apa yang terjadi pada mobilnya sendiri.
Meski begitu, EU dirancang dengan sedemikian kuat dan juga membuat komponen ini tidak mudah rusak. Namun ada sejumlah hal yang bisa menyebabkan modul elektronik ini rusak.
Salah satu yang sangat membahayakan ECU adalah banjir. Jika mobil terendam banjir dan air sampai mengenai ECU dalam waktu yang lama maka potensi kerusakannya bisa sangat besar.
Selain itu waspadai juga kondisi aki mobil. Aki mobil memiliki sel elektronik yang krusial agar ECU berfungsi. Jika salah satu sel di aki mobil Anda mati, maka ECU Anda akan berpotensi rusak juga. Setelah semua sel mati, baterai dianggap mati dan seluruh fungsi elektrikal kendaraan Anda tidak akan dapat berfungsi.
Anda bahkan tidak akan dapat menghidupkan kendaraan Anda dan menjalankan mesin jika hal tersebut terjadi. Jadi, perhatikan tanda-tanda peringatan dini dari ECU yang tidak berfungsi dan segera periksa aki mobil Anda.
Pentingnya memahami cara kerja ECU pada kendaraan
Senin, 27 Desember 2021 10:16 WIB 552