Banda Aceh (Antara) - Kalangan ulama di Provinsi Aceh mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kota Banda Aceh yang melarang masyarakat muslim daerah itu merayakan malam pergantian tahun 2013-2014.
"Saya memberikan apresiasi kepada Pemkot Banda Aceh yang telah bekerja keras dalam penegakan Syariat Islam secara menyeluruh di bumi Serambi Mekah ini," kata Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tgk Faisal Ali di Banda Aceh, Kamis.
Sebab, kata dia, dalam pandangan Islam disebutkan bahwa pemerintah sebagai umara memiliki tanggungjawab dalam mengayomi umatnya agar tahu mana-mana yang harus dan tidak boleh dikerjakan.
"Perayaan tahun baru dalam Islam yakni pada setiap 1 Muharram. Karena itu saya menegaskan bahwa apa yang dilakukan Pemkot Banda Aceh sesuatu yang baik dan dianjurkan dalam agama," katanya menambahkan.
Untuk itu, Tgk Faisal Ali yang juga Ketua PWNU Aceh mengatakan apa yang telah dilakukan oleh Banda Aceh seharusnya dapat diikuti oleh pemerintah di kabupaten dan kota lain di Aceh, sehingga penegakan Syariat Islam benar-benar berjalan baik di seluruh wilayah di provinsi ini.
Dipihak lain, ia meminta Pemerintah Aceh juga dapat mengeluarkan kebijakan tentang larangan perayaan tahun baru masehi khusus kepada umat Islam di provinsi mayoritas penduduk muslim itu.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Banda Aceh membentuk tim pengawas guna mengantisipasi adanya perayaan malam pergantian tahun 2013=2014 yang tidak sesuai dengan aturan pemerintah setempat.
"Tim telah melakukan pengawasan sejak Selasa sore ke sejumlah titik yang diperkirakan menjadi pusat perayaan penyambutan malam tahun baru," kata Kepala Seksi Penegak Peraturan Perundang-undangan dan Syariat Islam Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh Evendi.
Tim tersebut terdiri dari gabungan personel Satpol PP dan Wilayatul Hisbah, Garnizun Kodim 0101/BS, Polresta Banda Aceh serta instansi terkait lainnya. Tim gabungan ini melibatkan seratusan personel.
Pemkot Banda Aceh juga menyerukan para perangkat desa (gampong) di wilayah itu agar meminta warga muslil dimasing-masing gampong tidak merayakan malam pergantian tahun 2013-2014.
Ulama Aceh apresiasi larangan perayaan tahun baru
Kamis, 2 Januari 2014 14:12 WIB 1258