Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Sebanyak 48 kabupaten dan kota yang tergabung dalam Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) menyerukan agar pendidikan sejarah dan budaya dimasukkan kembali ke dalam kurikulum pendidikan.
Hal itu menjadi salah satu rumusan dalam seminar "Heritage Internasional" dengan tema "Optimalisasi Kota Pusaka untuk Mengangkat Wibawa Bangsa" yang digelar JKPI di Kota Bengkulu, Jumat.
Menipisnya pengetahuan dan pemahaman tentang warisan budaya dan sejarah dinilai menjadi kegelisahan bersama yang harus diatasi dengan mengaktifkan pendidikan sejarah bangsa mulai tingkat pendidikan dini.
Kebijakan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan yang menempatkan pendidikan sejarah sebagai mata pelajaran pilihan sudah saatnya diubah menjadi mata pelajaran wajib.
"Ini penting untuk menanamkan nilai-nilai warisan budaya dan sejarah yang dimiliki Nusantara kepada generasi penerus bangsa," kata Asep Kambali, pendiri Komunitas Historia Indonesia (KHI) yang menjadi salah seorang narasumber dalam seminar itu.
Ia mengatakan, setiap hari lebih dari 5.000 anak lahir di Indonesia, sehingga tanpa pengetahuan dan pemahaman yang benar tentang warisan budaya bukan tidak mungkin mereka akan menjadi musuh bagi pelestarian warisan budaya itu sendiri.
Untuk itu, kata dia, kekayaan budaya dan sejarah yang melimpah tersebut harus dipahami untuk pelestarian bahkan menjadi jati diri setiap warga negara.
Di tingkat kebijakan, kata dia, pemerintah belum sepenuh hati dalam pelestarian situs sejarah, bahkan tidak jarang kasus kejahatan sejarah atau arkeologi terjadi di berbagai daerah.
"Yang paling disoroti adalah kebijakan Pemda DKI Jakarta tentang revitalisasi Kota Tua Jakarta yang justru mendapat sorotan dari berbagai kalangan," katanya.
Demikian juga dengan kasus situs Muaro Jambi yang terancam akibat kepentingan pembangunan dan pengembangan perekonomian.
Ketua JKPI Amran Nur mengatakan, pendidikan sejarah penting untuk menanamkan pemahaman tentang pentingnya melestarikan warisan budaya dan sejarah.
"Kami akan menyampaikan rumusan ini kepada kementerian terkait tentang pentingnya pendidikan sejarah dikembalikan ke kurikulum dan menjadi mata pelajaranw wajib," katanya.
Selain itu, JKPI juga akan meningkatkan sosisialisasi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Benda Cagar Budaya, dimana pemerintah daerah agar proaktif melestarikan dan mengusulkan penetapan suatu situs budaya.
Seminar yang dihadiri 20 kota anggota JKPI tersebut juga menghadirkan pakar arsitektur kota dan "urban history" Prof Sandi Siregar dari Universitas Parahyangan Bandung, peneliti Rafflesia Agus Susatya dan Rosli Bin Haji Nur dari lembaga Dunia Melayu Dunia Islam, Kota Malaka, Malaysia. (KR-RNI)
JKPI serukan pendidikan sejarah kembalikan ke kurikulum
Jumat, 16 Maret 2012 17:39 WIB 1790