Bandung (ANTARA
News) - Peneliti Lembagai Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Destario
Metusala menyatakan, bahwa dirinya menjajaki kemungkinan mengadu ke
CITES Uni Eropa terkait kasus spesimen Anggrek Kantung yang diduga
dibawa secara ilegal ke Prancis.
"Saya telah berbicara dengan
sejumlah orang di otoritas manajemen CITES Indonesia, dan langkah
selanjutnya adalah melaporkan hal tersebut ke Management Authority
CITES Uni Eropa," kata Destario Metusala, menjawab pesan singkat yang
menanyakan kelanjutan kasus spesimen anggrek khas Indonesia yang dibawa
secara ilegal tersebut, Jumat.
Menurut dia, aspek terpenting mengenai disiarkannya kabar mengenai
dugaan adanya spesies berkategori CITES Apendiks 1 yang dibawa dari
Sulawesi ke Prancis secara ilegal adalah agar kasus itu mendapat
perhatian yang luas, terutama di kalangan komunitas ilmiah.
"Supaya kejadian serupa tidak terulang," katanya.
CITES (Convention on International Trade in Endangered Species)
adalah konvensi antarnegara yang melindungi spesies tumbuhan dan satwa
liar terhadap tekanan perdagangan dan atau peredaran lintas negara.
Sebelumnya,
Destario Metusala menyatakan, spesies baru Anggrek Kantung dari
Sulawesi yang tersimpan di Herbarium Prancis adalah spesimen yang dibawa
dari habitat alaminya di Sulawesi secara tidak sah. Keberadaan itu
diketahui setelah peneliti Prancis mengumumkan penemuan spesies baru
Anggrek Kantung.
Menurut dia, semua spesies Anggrek Kantung masuk kategori CITES
Apendiks 1, yang tidak dibolehkan dibawa atau diperdagangkan keluar dari
negara Indonesia kecuali dengan persyaratan yang ketat. Sedangkan untuk
kepentingan nonkomersial seperti penelitian sekalipun, prosedur
pengurusan dokumen izin dan persetujuan dari otoritas CITES tetap harus
ditempuh.
Destario mengatakan, ada kekhawatiran betapa mudahnya masyarakat
Indonesia diperdaya oknum asing untuk meloloskan spesimen yang harus
dilindungi akibat mereka tidak mengerti aspek konservasi dan konvensi
internasional. (Antara)
Kasus Anggrek Kantung ilegal dibawa ke CITES
Jumat, 2 Mei 2014 16:13 WIB 1495