Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Pengamat hukum tata negara Universitas Jember Prof. Bayu Dwi Anggono mengatakan pergantian menteri dalam reshuffle atau perombakan kabinet akan berpengaruh pada citra Presiden Joko Widodo yang memiliki sisa waktu dua tahun lagi dalam masa pemerintahannya.
"Presiden tentu punya pertimbangan lengkap dalam mengangkat seseorang menjadi menteri dan pada Pasal 17 ayat (3) UUD 1945 menyebutkan setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan," katanya di Jember, Jawa Timur, Kamis.
Menurutnya seorang menteri yang diangkat oleh presiden tentu atas pertimbangan figur tersebut dinilai cakap menangani bidang yang dimaksud, sehingga pertimbangan presiden itu akan berkonsekuensi kepada kepercayaan publik ke depannya terhadap presiden.
"Jika memang pilihan presiden ternyata memang bisa melaksanakan tugas sebagai menteri dengan baik maka akan meningkatkan kepuasan publik kepada pemerintahan, namun juga sebaliknya jika tidak dapat bekerja dengan baik maka risiko juga ada pada presiden," tuturnya.
Baca juga: Pramono: "Reshuffle" kabinet ditentukan sepenuhnya oleh Presiden
Dekan Fakultas Hukum Unej itu menilai bahwa perombakan kabinet merupakan hal lumrah dalam sistem presidensial dimana presiden sebagai kepala eksekutif tunggal memiliki kewenangan mutlak.
"Kewenangan itu dalam mengangkat dan memberhentikan para menteri sebagai pembantu dalam menjalankan pemerintahan yang bertanggung jawab kepadanya," katanya.
Melihat sisa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang efektif kurang 2 tahun lagi, lanjut dia, pilihan untuk melakukan resuffle secara minor yaitu hanya merombak 2 kementerian maka menunjukkan bahwa Presiden menganggap sebagian besar menterinya yaitu 32 menteri tetap layak dipercaya menjalankan tugasnya.
"Tentu pilihan presiden hanya merombak 2 menteri adalah pilihan mutlak presiden yang akan berkonsekuensi kembali kepada presiden terkait jalannya pemerintahan 2 tahun ke depan," ucap guru besar Universitas Jember itu.
Bayu memprediksi sisa 2 tahun ke depan kemungkinan tidak ada akan ada resuflle kembali karena alasan kinerja kecuali karena alasan tertentu, misalnya, menteri mengundurkan diri atau berhalangan tetap.
"Sehingga wajah dua menteri baru dan 32 menteri yang telah ada kemungkinan besar adalah kabinet yang akan menjalankan pemerintahan hingga masa jabatan Presiden Jokowi habis pada 2024," ujarnya.
Baca juga: Presiden minta jajaran kabinet tak suarakan isu penundaan pemilu
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo melantik Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan dan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu.
Pelantikan Zulkifli Hasan dan Hadi Tjahjanto berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 64P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019—2024 yang ditetapkan pada tanggal 15 Juni 2022.
Selain itu, Presiden RI Joko Widodo juga melantik tiga wakil menteri baru Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta.
Berdasarkan surat yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi dan Aparatur Kemensesneg Nanik Purwanti, tiga wakil menteri baru yang dilantik yakni:
1. Wempi Wetipo sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri
2. Afrianyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan
3. Raja Juli Anthony sebagai Wakil Menteri Agragria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional
"Kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis Keputusan Presiden yang dibacakan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pengamat: Pergantian menteri berpengaruh pada citra Presiden Jokowi
Melihat "Resuflle" Kabinet Indonesia Maju dari mata pengamat
Kamis, 16 Juni 2022 15:08 WIB 1203