Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan akan fokus bekerja menyelesaikan tugas-tugasnya, merespons peringatan dari Presiden Joko Widodo yang memberikan kemungkinan adanya perombakan kabinet.
"Saya menyikapi bahwa itu sebagai sebuah warning kepada pembantu-pembantunya, saya menyikapinya, pertama itu sebagai kewajaran dari seorang pemimpin," kata Mendes dalam sebuah acara dan dikutip melalui keterangan pers Kemendes PDTT di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan peringatan dari Presiden Joko Widodo mendorongnya untuk melakukan introspeksi terhadap tugas-tugas yang dianggap belum diselesaikan, terutama tugas yang terkait dengan pandemi COVID-19.
Mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur itu mengatakan Kementerian yang dipimpinnya sudah maksimalkan respons terhadap dampak wabah virus COVID-19 yang melanda hampir seluruh desa di Indonesia.
Salah satunya dengan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang dananya bersumber dari Dana Desa untuk masyarakat desa yang terdampak COVID-19.
Tidak hanya itu, Kemendes PDTT juga mengeluarkan Surat Edaran tentang Padat Karya Tunai Desa untuk memberdayakan masyarakat desa yang miskin dan marginal guna meningkatkan produktivitas dengan memanfaatkan sumber daya, tenaga kerja dan teknologi lokal agar masyarakat desa dapat menambah pendapatan sekaligus mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan.
"Saya menganggap bahwa saya sudah bekerja secara maksimal, percepatan sudah saya lakukan, ya sudah. Saya tidak usah melihat orang lain (kinerja menteri yang lain)," katanya.
Terkait peringatan atas kemungkinan adanya perombakan kabinet, Gus Menteri menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi yang mempunyai hak prerogatif untuk mengangkat sekaligus memberhentikan para pembantunya.
"Jadi begini, tugas saya adalah bekerja dan melaksanakan arahan beliau secara maksimal. Itu tugas saya. Kewenangan beliau adalah memilih dan mengganti menterinya," kata Gus Menteri.
Peringatan resuffle, Mendes PDTT pilih fokus bekerja selesaikan tugas
Kamis, 2 Juli 2020 11:29 WIB 890