Jakarta (Antara) - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menyatakan
pengelolaan terumbu karang di Indonesia jangan sampai mengandalkan utang
tetapi seharusnya lebih mengedepankan pengelolaan swadaya masyarakat.
"Di level masyarakat pesisir, kesadaran mengenai rusaknya terumbu
karang yang berakibat pada menurunnya hasil tangkapan ikan terus
meningkat. Hal ini mendorong mereka untuk berinisiatif menyelamatkan
terumbu karang secara swadaya," kata Sekjen Kiara Abdul Halim dalam
keterangan tertulis yang diterima ANTARA, di Jakarta, Senin.
Abdul Halim menyesalkan bahwa tahun 1998--2019, Indonesia dibebani
hutang Coremap (Program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang)
sekitar Rp1,44 triliun.
Padahal, menurut dia, masyarakat
Indonesia tanpa utang juga mampu memperbaiki kerusakan terumbu karang
yang lebih disebabkan oleh pemakaian alat tangkap merusak trawl, pencemaran laut dan lemahnya penegakan hukum.
Ia memaparkan, Pusat Data dan Informasi Kiara menemukan fakta bahwa
di Kepulauan Aru (Maluku) dan Pulau Lembata (NTT), kerusakan terumbu
karang disebabkan oleh lemahnya penegakan hukum atas pemakaian alat
tangkap merusak.
"Anehnya, fakta pengeboman di Taman Nasional Komodo yang diduga
melibatkan lembaga konservasi asing dibiarkan tanpa ditindak tegas. Di
lain sisi, masyarakat nelayan tradisional telah berulang kali
menyampaikan laporan tanpa kesungguhan menindaklanjutinya," ucapnya.
Abdul Halim meyakini bahwa rehabilitasi terumbu karang dapat
dilakukan tanpa hutang jika pemerintah bersungguh-sungguh dan
memprioritaskan jiwa swadaya atau gotong-royong masyarakat nelayan.
Perbaikan terumbu karang, lanjutnya, mutlak diperlukan di tengah masih maraknya pemakaian alat tangkap merusak, seperti trawl, potasium, dan bom. (Antara)
Kiara : pengelolaan terumbu karang jangan andalkan utang
Selasa, 13 Mei 2014 10:15 WIB 1389