"Sudah ada kepastian dari Dinas ESDM bahwa Pantai Panjang akan mendapat bantuan PLTS sebanyak 50 unit atau titik," kata Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri di Kota Bengkulu, Rabu.
Bantuan dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut, lanjutnya, akan diterima pemerintah Provinsi Bengkulu pada Desember 2022.
Bantuan dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut, lanjutnya, akan diterima pemerintah Provinsi Bengkulu pada Desember 2022.
Usai diterima, menurut dia, lampu penerangan PLTS tersebut akan langsung dipasang di 50 titik strategis kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu.
Ia mengatakan bahwa bantuan tersebut diberikan setelah diterbitkannya sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari Kementerian ATR/BPN yang menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu memegang penuh pengelolaan wisata tersebut.
Oleh karena itu, dirinya meminta agar seluruh warga dan pelaku wisata di Pantai Panjang untuk membantu menjaga dan menjalankan amanah pengelolaan tersebut dengan baik, sebab jika kawasan Pantai Panjang tersebut tidak dikelola dengan baik maka HPL tersebut berpeluang untuk dicabut kembali.
Ia mengemukakan bahwa dengan adanya bantuan lampu penerangan jalan di kawasan tersebut dapat membantu menunjang aktivitas wisata di malam hari sekaligus menghilangkan kesan mengerikan di sepanjang pantai.
"Dengan bantuan ini kami meminta agar pelaku wisata yang ada saat ini agar tetap menyalakan lampu penerangan jalan tanpa menariknya usai PLTS dipasang," ucap Hamka.