Jenazah Muhammad Ralas yang keseharian sebagai Imam Masjid Al-Hijrah di kawasan Borobudur, Manokwari, Papua Barat, dimakamkan setelah shalat Jumat di Pekuburan Muslim Pasir Putih Manokwari Timur.
Menurut keterangan pihak keluarga, korban sempat menjalani operasi akibat luka tembak di bagian perut. Namun, tindakan operasi tersebut belum berhasil mengeluarkan proyektil peluru yang masih bersarang di tubuh Ralas sehingga korban rencananya dirujuk ke Makassar, Sulawesi Selatan.
"Operasi pertama, pihak medis RS AL belum berhasil mengeluarkan proyektil peluru sehingga bapak dirawat sambil menunggu proses rujuk ke Makassar. Tetapi, Tuhan berkehendak lain, bapak meninggal dunia Jumat dini hari pukul 01.00 WIT," ujar Nurmala (43 tahun), istri almarhum Muhammad Ralas.
Dia juga mengungkapkan bahwa pihak keluarga selanjutnya meminta tim medis RSAL Manokwari untuk melakukan operasi kedua kalinya guna mengeluarkan proyektil peluru dari tubuh Ralas sebelum dimakamkan.
"Atas permintaan kami, tim medis RSAL melakukan operasi mengeluarkan peluru dan benar operasi dilakukan setelah bapak meninggal dunia," ucapnya.
Pihak keluarga Muhammad Ralas menaruh harapan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk segera mengungkap identitas dan menangkap pelaku penembakan tersebut.
"Kami berharap polisi dapat menangkap pelaku penembakan agar jangan lagi ada korban berikutnya" tutur Nurmala.
Dia menjelaskan bahwa almarhum suaminya bukan orang baru bagi warga Kampung Mandopi (lokasi kejadian) karena hampir sepuluh tahun bekerja di perkampungan itu sebagai operator chainsaw kayu.
"Jadi, bukan hendak mencari kayu bakar, tetapi bapak kerjanya sebagai operator chainsaw kayu di kawasan hutan sekitar Kampung Mandopi, Manokwari Utara, itu sudah sepuluh tahun," katanya.
Kepala Kepolisian Resor Manokwari Ajun Komisaris Besar Polisi Parasian Herman Gultom saat dikonfirmasi terpisah mengatakan bahwa kasus penembakan warga sipil di kawasan Kampung Mandopi masih dalam penyelidikan.
"Anggota kami saat ini masih bekerja untuk mengungkap para pelaku penembakan," ujar Kapolres.
Ia mengatakan bahwa para pelaku masih dikategorikan sebagai orang tak dikenal (OTK) dan akan terus berkembang setelah pengumpulan bahan keterangan di perkampungan sekitar lokasi kejadian.
"Para pelaku belum bisa dikategorikan sebagai kelompok kriminal bersenjata (KKB) karena masih dalam pengembangan. Untuk saat ini masih dikategorikan sebagai OTK," ujar Herman Gultom.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Korban penembakan OTK di Manokwari meninggal dunia saat perawatan