PPP Bengkulu ikut keputusan partai masalah muktamar
Rabu, 20 Agustus 2014 13:43 WIB 1599
Bengkulu, (Antara) - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan menyatakan pihaknya mengikuti keputusan partai terkait rencana muktamar partai politik tersebut.
"Kami menunggu keputusan partai, apa yang diputuskan itu yang kami ikuti, untuk Bengkulu patuh terhadap kebijakan partai," kata Wakil Ketua DPW PPP Bengkulu Bidang Hubungan Masyarakat, Ahmad Yani di Bengkulu, Rabu.
Menurut dia, jika mengacu kepada muktamar periode sebelumnya, muktamar PPP untuk periode selanjutnya digelar paling lambat satu tahun setelah terbentuknya kabinet baru.
"Kalau mengacu rapim beberapa waktu lalu, paling cepat digelar satu bulan setelah pelantikan pilpres, dan sampai saat ini kami masih mengacu kepada hal itu, sebelum ditetapkannya keputusan baru," kata dia.
sementara itu, jumlah suara di Provinsi Bengkulu pada muktamar PPP, Ahmad mengatakan, pihaknya memiliki 22 suara, yang terdiri dari 2 suara DPW dan 20 suara dari dewan pimpinan cabang (DPC).
"22 suara itu lumayan berpengaruh pada pemilihan ketua umum yang baru, untuk nama ketua yang baru, kami belum memutuskan, kami masih melihat perkembangan lebih lanjut," ucapnya.
Dia juga menekankan jika ada yang menyatakan DPW Bengkulu mendesak muktamar PPP, maka hal tersebut bukanlah pernyataan dewan pimpinan wilayah.
"Sekali lagi, kami sesuai dengan keputusan partai, kami loyal terhadap partai," kata Ahmad.
Sebelumnya, pada (18/8) sejumlah anggota Majelis Syariah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang tergabung dalam Forum Peduli PPP (FPP) mendesak DPP PPP untuk segera menentukan waktu pelaksanaan Muktamar tahun ini, sesuai rekomendasi dari Mukernas yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.
"Menurut Mukernas PPP di Bogor April lalu, seharusnya Muktamar dilakukan satu bulan pasca-Pilpres 9 Juli 2014," kata anggota Majelis Syariah PPP Muhammad Rodja di DPP PPP.***1***Budi Suyanto