Padang (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Inspektur Jenderal Polisi Suharyono akan menindak tegas PT Nusa Alam Lestari (NAL) jika terbukti melakukan pelanggaran yang menyebabkan lubang tambang batu bara SD C2 (Lori 2) di Kota Sawahlunto meledak pada Jumat pagi.
Dalam peristiwa ledakan di lubang tambang itu, tercatat 10 orang pekerja meninggal dunia dan empat orang pekerja lainnya selamat tetapi mengalami luka bakar di tubuhnya.
"Mereka memiliki izin tambang resmi, namun jika ada pelanggaran dan bukan mereka yang mengerjakan atau memberikan pekerjaan ini kepada pihak lain, kita akan tindak tegas," kata Kapolda dalam keterangannya di Padang, Jumat.
Baca juga: Kapolda sebut gas metana diduga penyebab ledakan tambang di Sawahlunto
Baca juga: Tim SAR gabungan evakuasi korban ke-10 ledakan tambang di Sawahlunto
"Jika ada prosedur hukum yang dilanggar, kita akan lakukan penindakan. Namun, kita juga melihat kajian sosial jika tambang ini kita tutup selamanya karena ratusan pekerja menggantungkan hidup mereka di sini," katanya.
Baca juga: Ledakan tambang di Sawahlunto tewaskan sembilan orang, berikut data para korban
Baca juga: Polisi selidik penyebab ledakan tambang batu bara di Sawahlunto
Polisi akan tindak PT NAL jika langgar izin tambang batu bara
Jumat, 9 Desember 2022 21:30 WIB 1249