Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Sebanyak 11 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, kecewa lantaran gagal mendapatkan bantuan Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) dari Kementerian Sosial kendati sudah dilakukan pendataan.
"Informasinya hari Sabtu tanggal 31 Desember 2022 akan dilakukan pencairan, tiba-tiba hari Jumat jam 5 sore dibatalkan. Katanya bukan kami yang menerimanya, jadi kami semua ini ingin tahu siapa yang menerimanya itu," kata Sahidah Sari didampingi Rizan perwakilan pelaku UMKM saat mendatangi Sekretariat PPKH Kabupaten Rejang Lebong, Senin.
Dia menjelaskan, bantuan program PENA dari Kemensos tersebut dijanjikan akan diterima oleh 11 pelaku UMKM ini, setiap orangnya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp6 juta per orang dengan rincian Rp5,5 juta untuk dibelanjakan bahan kebutuhan sesuai dengan usaha masing-masing dan Rp500 ribu masuk tabungan mereka.
"Kami awalnya sangat senang, dan sangat berharap karena sudah dijanjikan akan cair tapi jam 5 sore dibatalkan. Pesannya disampaikan lewat WA dan digantikan kelompok lainnya yang berjumlah 16 orang, kelompok rutilahu namanya. Kalau kami nama kelompok RST," ujarnya.
Mereka yang menjadi calon penerima bantuan itu, menurut dia, sebelumnya juga sudah menerima bantuan PKH, atau BLT dan dilanjutkan lagi programnya untuk modal usaha.
Pada kesempatan itu mereka mempertanyakan dasar dari pendamping PKH Rejang Lebong yang melakukan asesmen terhadap 11 pelaku UMKM ini sebagai calon penerima bantuan karena tidak mendapatkannya.
Sementara itu Firdaus selaku Koordinator PKH Rejang Lebong menjelaskan, jika permasalahan itu terjadi akibat miskomunikasi saja karena di daerah itu ada dua kelompok penerima program PENA.
"Kelompok pertama itu adalah kelompok yang pertama di asesmen. Yang datang ini adalah kelompok pertama jumlahnya 11 orang, terus kelompok dua itu ada 23 orang dan baru cair 16 orang. Jadi miskomunikasi saja, kenapa kelompok kedua yang pencairan, kenapa tidak kelompok pertama karena itu keputusan Kementerian Sosial," ujarnya.
Sejauh ini pihaknya, kata dia, hanya melakukan pendampingan pihak Kemensos melakukan asesmen guna mengetahui layak atau tidaknya calon penerima. Kendati demikian pihaknya akan membantu meneruskan apa yang disampaikan pelaku UMKM itu ke pemerintah pusat.*
Sebanyak 11 UMKM di Rejang Lebong gagal terima bansos PENA
Senin, 9 Januari 2023 21:41 WIB 1575