Jakarta (Antara) - Paradigma pendidikan formal yang terjadi selama ini berdampak negatif bagi kualitas tenaga pengajar, pelajar dan mahasiswa, kata pengamat pendidikan Suryadi di Jakarta, Kamis.
"Kualitas sumber daya manusia selama ini hanya diukur dengan tingkat pendidikan, bukan kompetensi. Ini yang menjadi hambatan dalam memajukan anak bangsa," tambahnya yang juga dosen Pascasarjana Ilmu Pendidikan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
Suryadi mengatakan paradigma pendidikan formal mendorong lahirnya sumber daya manusia yang hanya mengejar ijazah. Akibatnya, orang-orang yang memiliki gelar sarjana, master maupun dokter tidak memiliki kompetensi.
"Ada orang yang sudah banyak gelar, tetapi tidak bisa kerja, tidak bisa membuat konsep-konsep yang dibutuhkan di tempat kerjanya. Ini kan tidak baik," ujarnya.
Suryadi tertarik dengan pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan yang menegaskan pendidikan tidak hanya diperoleh di sekolah atau di kampus.
Pendidikan dapat diperoleh di luar sekolah melalui pelatihan kerja atau kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan kualitas anak-anak dan remaja.
"Itu pernyataan yang menarik, saya sepakat. Pelatihan itu tidak hanya mendorong orang untuk berkarya, melainkan melatih pikirannya," ujarnya.
Suryadi mengemukakan pemerintah harus melaksanakan Kerangka Kerja Nasional Indonesia secara konsisten, terbuka dan tepat sasaran. Program yang mulai diselenggarakan tahun 2013 dapat mendorong peningkatan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan siap berkompetisi.
Penggunaan sistem ini lebih adil, karena membuka kesempatan kepada pekerja yang lulus SMP dan SMA yang memiliki kompetensi mendapatkan tempat yang layak di tempat kerjanya. Bila kemampuan pekerja SMP dan SMA itu mencapai level 5-6, maka dianggap sederajat dengan pekerja lulusan sarjana.
"Kalau sampai ke level 7-8 dan 9, maka dianggap sudah menyamai pekerja bergelar master dan doktor," katanya.
Sementara terkait pendidikan formal yang harus dilakukan guru yaitu sistem sertifikasi, menurut dia belum membuahkan hasil yang positif. Sampai sekarang masih banyak ditemukan tenaga pengajar yang tidak memiliki kompetensi.
"Bayangkan saja apa yang akan terjadi bila pelajar atau mahasiswa dididik oleh tenaga pengajar yang tidak berkualitas," katanya.
Pemerintah sebaiknya merekrut tenaga pengajar yang menguasai teori dan praktik. Calon guru yang berkualitas dapat dilahirkan dari fakultas keguruan ilmu pendidikan.
Fakultas keguruan perlu diperbanyak dan ditingkatkan kualitasnya sehingga diharapkan dapat melahirkan guru dan dosen yang berkualitas.
"Guru harus memiliki kompetensi. Bayangkan saja bila guru yang tidak berkualitas mengajar, apa yang akan terjadi?" katanya.