Bengkulu (Antara) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bengkulu, mulai merekrut tenaga Panitia Pengawas Pemilu tingkat kabupaten dan kota untuk pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Bengkulu tahun 2015.

"Kita bentuk tim seleksi untuk perekrutan, nanti mereka akan menyeleksi calon-calon anggota Panwaslu yang berkompeten, sehingga fungsi pengawasan Pilkada nantinya kita harapkan berjalan maksimal," kata Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap, di Bengkulu, Rabu.

Dia mengatakan tim seleksi yang dibentuk pihaknya berasal dari sejumlah tokoh masyarakat dan akademisi dari provinsi tersebut.

"Kita yakin kepada mereka, tidak mungkin personal timsel tersebut, akan 'bermain-main' dalam perekrutan, karena kita memilih dari tokoh terkemuka, kami yakin mereka tidak akan menggadaikan nama dan 'track record' yang dibangun selama ini hanya untuk keuntungan sesaat," kata dia.

Parsa (sapaan akrab Ketua Bawaslu Bengkulu) mengatakan, lima orang timsel yang direkrut tersebut yakni, Ketua MUI Provinsi Bengkulu, Rohimin, Wakil Rektor IAIN Bengkulu Zulkarnain, Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Bengkulu Dr Khairil M.Pd, Rektor Universitas Hazairin Bengkulu Prof Dr Syarnudin.

"Satu lagi keterwakilan perempuan, yakni akademisi dari Universitas Bengkulu, Dr Yunilisia. Dengan timsel yang seperti ini kita yakin mendapatkan calon Panwaslu yang mampu bertugas menjalankan fungsi pengawasan sesuai harapan, dan kita membuka peluang sebesar-besarnya bagi yang ingin mendaftar," katanya.

Menurut Parsa, pihaknya akan membuka jadwal pendaftaran Panitia pengawas pemilu tersebut pada 8 Desember 2015, dengan syarat mutlak lulusan sarjana dan berumur minimal 30 tahun.

"Calon pelamar bisa mengantarkan langsung berkas kepada panitia pendaftaran, atau lewat email, jadi tidak ada batasan jarak, dari daerah yang jauh pun juga bisa diakses," ucapnya.

Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Zainan Sagiman mengungkapkan, pada 2015 provinsi itu akan menggelar tujuh pemilihan kepala daerah, yakni pilkada Kabupaten Seluma, Rejang Lebong, Lebong, Mukomuko, Kepahiang, dan Bengkulu Selatan.

"Ada kemungkinan rencana pilkada serentak, namun jika tidak, untuk Kabupaten Seluma habis masa jabatan pada Juli, di kabupaten itu pilkada lebih dahulu akan digelar, dan pada 2015, tepatnya pada November, Gubernur Bengkulu berakhir masa jabatan," ujarnya. ***1***



: Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026