Rejanglebong (Antara) - Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM-MP) di Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, tahun ini akan melaksanakan program penataan daerah kumuh di daerah itu.
"Program PNPM-MP pada tahun ini akan difokuskan di empat kelurahan di Kabupaten Rejanglebong guna melakukan pengentasan kawasan kumuh atau penataan lingkungan dengan besaran anggaran yang dialokasikan dari Dipa 2014 sebesar Rp8 miliar atau Rp2 miliar per kelurahan," kata koordinator kota (Koorkot) PNPM-MP Rejanglebong, Daditama di Rejanglebong, Sabtu.
Keempat kelurahan di daerah tersebut yang termasuk daerah kumuh yang akan menjadi target kegiatan PNPM-MP 2015, kata dia, yakni Kelurahan Air Putih Baru Kecamatan Curup Selatan, Kelurahan Kepala Siring dan Kelurahan Pelabuhan Baru di Kecamatan Curup Tengah dan Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur.
Program pengentasan kawasan kumuh ini nantinya akan melibatkan masyarakat masing-masing kelurahan dengan sasaran utama pembangunan sarana pendukung masyarakat seperti pembangunan jalan setapak, drainasse, sarana MCK, tempat penampungan sampah serta program penguatan ekonomi masyarakat dalam bentuk bantuan permodalan UKM.
Pembangunan sarana prasarana masyarakat ini nantinya akan dilakukan dengan pola pemberdayaan masyarakat setempat.
Masyarakat penerima manfaat ini nantinya dapat mengerjakan pembangunan sejumlah fasilitas pendukung di daerah mereka dengan diawasi oleh fasilitator kelurahan PNPM-MP.
Sejauh ini alokasi anggaran PNPM-MP yang telah dikucurkan oleh pemerintah pusat untuk lima kecamatan di wilayah perkotaan kata dia, terhitung 2007 hingga 2014 lalu jumlahnya mencapai Rp26 miliar. S
Sedangkan untuk dana pendamping yang berasal dari APBD Kabupaten Rejanglebong mencapai Rp9 miliar.
"Pada tahun 2013 lalu program penataan lingkungan ini dilaksanakan di Kelurahan Tunas Harapan Kecamatan Curup Utara dan Kelurahan Tempel Rejo Kecamatan Curup Selatan dengan besaran anggaran Rp2 miliar per kelurahan. Total anggaran PNPM-MP 2013 lalu mencapai Rp7,5 miliar yang digunakan untuk program penataan lingkunga, pembangunan infrastruktur dasar dan penguatan ekonomi masyarakat yakni UKM pada lima kecamatan di dalam kota," ujarnya.
Sementara itu asisten bidang manajemen keuangan PNPM-MP Rejanglebong, Reno Riyadi, untuk program penguatan ekonomi masyarakat yang berikan kepada pelaku usaha kecil menengah (UKM) di masing-masing kelurahan dengan besaran Rp100 juta.
"Dana ini diberikan kepada pelaku UKM dengan besaran Rp100 juta, dana sifatnya dana bergulir sehingga harus dikembalikan guna alihkan kepada pelaku UKM lainnya. UKM ini beranggotakan masyarakat pelaku usaha perorangan yang tergabung di suatu UKM dengan jumlah lebih dari 10 orang," katanya.***4***