Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan jajaran menteri dan kepala lembaga negara untuk hati-hati dalam mengelola keuangan negara karena memiliki skala anggaran dan kompleksitas yang begitu besar.
"Bolak-balik saya sampaikan hati-hati mengelola keuangan negara karena yang kita kelola di tingkat kementerian ini gede banget harus 'diawasin', harus dikontrol, harus dicek,” kata Jokowi di Pasar Menteng Pulo, Jakarta, Kamis.
Jokowi menyampaikan pernyataan tersebut ketika disinggung mengenai dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang saat ini sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Bolak-balik saya sampaikan (dicek) sekecil apa pun," ucap dia.
Jokowi enggan berkomentar lebih spesifik terkait kasus dugaan korupsi di Kementan. Dia menyerahkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum.
"Tanyakan ke sana (Aparat Penegak Hukum)," ujar dia.
Jokowi kembali menegaskan bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi berada di ranah hukum dan berada di bawah aparat penegak hukum. Dengan begitu, Jokowi meminta segala proses pengusutan kasus hukum ditanyakan langsung ke aparat penegak hukum.
"Itu urusannya siapa? Kalau urusan penegak hukum tanyakan ke penegak hukum, jangan ke saya," kata Jokowi.
KPK saat ini telah membuka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian. Informasi tersebut dibenarkan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Selasa (14/6).
"Saat ini KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan," ungkap Asep.
Asep juga belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut karena prosesnya masih dalam tahap penyelidikan.
"Betul, masih dalam proses penyelidikan, mohon maaf belum ada informasi yang bisa kami sampaikan," ujarnya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan KPK telah memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
"Sejauh ini yang kami ketahui benar, tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan RI," kata Ali.
Ali menyebut penyelidikan tersebut sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK dan ditindaklanjuti dengan proses penegakan hukum.