Bengkulu (Antara) - Puluhan petani dari Kecamatan Seluma Barat dan Kecamatan Lubuksandi Kabupaten Seluma berunjukrasa di kantor gubernur Provinsi Bengkulu, menuntut penuntasan konflik agraria antara petani dengan perkebunan sawit PT Sandabi Indah Lestari.
"Kami minta pemerintah daerah tegas terhadap perusahaan perkebunan yang menyerobot lahan warga," kata Osian Pakpahan, Ketua Forum Petani Seluma Bersatu, saat orasi di depan kantor gubernur, di Bengkulu, Rabu.
Para petani mendesak pemerintah mengeluarkan 1.200 hektare lahan warga yang masuk areal hak guna usaha (HGU) PT Way Sebayur yang sudah dilelang dan dimenangkan PT Sandabi Indah Lestari.
"Lahan itu sudah terlebih dahulu digarap warga sebelum jadi HGU, selebihnya ada juga lahan yang digarap karena ditelantarkan perusahaan," kata dia.
Saat ini, ujar Osian lagi, lebih dari 500 kepala keluarga warga di lima desa dan satu dusun di dua kecamatan itu yang mengandalkan lahan seluas 1.200 hektare tersebut untuk menghidupi keluarga mereka.
Para petani, kata Osian, juga mempertanyakan kebijakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang memperpanjang HGU PT Sandabi Indah Lestari (SIL) pada akhir 2014.
"Kami juga sudah berulangkali meminta Badan Pertanahan Nasional untuk mengukur ulang luas HGU perusahaan itu," ujarnya.