Fuzhou (ANTARA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengundang kalangan pelaku bisnis halal dari China untuk dapat berinvestasi di Indonesia.
"Saya mengundang para pelaku bisnis halal yang telah menyampaikan keinginannya untuk berinvestasi di sektor industri halal untuk dapat berinvestasi dan membangun industri pada sektor-sektor yang dapat memenuhi kebutuhan domestik dan ekspor," kata Wapres Ma'ruf Amin di Fuzhou, Provinsi Fujian, China, Jumat.
Hal itu disampaikan Wapres Ma'ruf dalam pertemuan dengan 10 orang CEO dan General Manager (GM) pengusaha dari Fujian, Tianjin dan Shanghai yang bergerak di sektor makanan, khususnya produk perikanan dan kelautan.
Menurut Wapres, saat ini Indonesia memiliki tiga Kawasan Industri Halal (KIH), yakni Halal Modern Valley di Serang; Halal Industrial Park di Sidoarjo; dan Bintan Inti Halal Hub di Bintan.
Baca juga: Wapres tegaskan komitmen Indonesia fasilitasi investasi China
Pemerintah Indonesia juga telah mengajak Kawasan Industri Batang dan Aviarna untuk membangun zona halal seperti di Kawasan Bintan untuk mendorong realisasi potensi industri pangan halal dalam koridor TCTP (Two Countries Twin Parks).
"Two Countries Twin Parks (TCTP)" adalah kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan China yang pertama kali disepakati pada 12 Januari 2021 antara Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarinves) dengan pemerintah China.
TCTP mendorong kerja sama investasi di kawasan industri yang telah disepakati, yaitu Yuanhong Investment Zone di China dengan kawasan industri di Bintan (Bintan Industrial Estate), Semarang (Aviarna Industrial Estate) dan Batang (Batang Industrial Estate) di Indonesia.
"Terkait sertifikasi halal bagi produk-produk dari perusahaan di China, sertifikasi halal bisa dilakukan melalui Kantor Perwakilan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) di Shanghai," ungkap Wapres.
Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin bertolak ke China untuk perluas produk halal
Terkait rencana pendirian Pusat Sertifikasi Halal di Yuanhong Investment Zone, Wapres Ma'ruf mengatakan dapat ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku melalui koordinasi untuk proses pendaftaran dan asesmen dengan BPJPH.
"Hasil asesmen menjadi dasar bagi penerbitan Mutual Recognition Agreement (MRA) atau Sertifikasi Akreditasi," kata Wapres.
BPJPH saat ini, menurut Wapres, baru menerima sebanyak empat permohonan Registrasi Lembaga Halal Luar Negeri dari China yakni: Islamic Food Research Centre (Hong Kong), Halal Certification Service (Chongqing), Shandong halal Certification Service (Jinan), Shaanxu Shang Pin Yuan Halal Food and Restaurant Management Co. Ltd.
Wapres undang pelaku bisnis halal China berinvestasi di Indonesia
Jumat, 15 September 2023 13:39 WIB 1026