Pengadilan Militer terima berkas perkara oknum Paspampres terkait tewasnya Imam Masykur
Senin, 23 Oktober 2023 14:04 WIB 1344
Praka RM, Praka HS, dan Praka J merupakan tersangka kasus penculikan, pemerasan dan penganiayaan terhadap H dan Imam Masykur.
Masykur adalah seorang perantau asal Aceh yang bekerja sebagai penjaga toko kosmetik di daerah Rempoa, Tangerang Selatan, Banten, yang diyakini menjual obat-obatan golongan G (obat keras) secara ilegal.
Para pelaku menculik Imam Masykur dari sebuah toko kosmetik yang dijaga di sekitaran Rempoa, Tangerang Selatan, Banten, pada 12 Agustus 2023.
Baca juga: Janda yang diduga dibunuh anak anggota DPR sudah 12 tahun tidak pulang kampung
Dalam aksinya itu, para pelaku sempat memancing perhatian warga sekitar toko, terutama saat mereka memaksa Imam Masykur masuk ke dalam mobil. Tiga prajurit itu juga mengaku sebagai polisi kepada warga.
Di dalam kendaraan, para pelaku menganiaya Imam Masykur sembari memeras korban. Para pelaku sempat menghubungi keluarga korban dan mengancam mereka dan jika tidak segera diberi uang Rp50 juta maka Imam Masykur akan dibunuh dan jasadnya dibuang ke sungai.
Keluarga korban sempat meminta waktu kepada para pelaku, tetapi nyawa Imam Masykur tidak tertolong. Hasil autopsi di RSPAD menunjukkan Imam Masykur meninggal karena benturan keras di area leher hingga mengakibatkan pendarahan otak.
Baca juga: Bunuh tetangga karena tersinggung ditagih utang
Di sepanjang aksinya, pelaku menganiaya Imam Masykur di dalam mobil. Tiga prajurit itu sempat berhenti ke toko kedua dan menculik penjaga toko kosmetik lainnya, berinisial H. Korban kedua itu, yang selamat, dijemput dari tokonya di area Condet, Jakarta.
Para pelaku memutuskan melepas H setelah panik mengetahui Imam Masykur meninggal dunia. Korban H dilepaskan oleh para pelaku di sekitar Tol Cikeas setelah dianiaya juga oleh Praka RM, Praka HS, dan Praka J.
Dari hasil rekonstruksi, penyidik mengetahui Imam Masykur meninggal saat mobil melintas di Tol Cimanggis. Para pelaku kemudian membuang jasad korban di Waduk Jatiluhur di Purwakarta hingga akhirnya mayatnya ditemukan oleh warga di sekitar Karawang
Toko-toko kosmetik yang dijaga oleh H dan Imam Masykur diketahui merupakan kedok untuk menjual obat-obatan golongan G (obat keras yang membutuhkan resep dokter) secara ilegal.
Tiga prajurit itu diduga oleh penyidik kerap mengincar toko-toko obat ilegal berkedok toko kosmetik untuk memeras para penjual atau penjaga toko.