Bengkulu (Antara) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu segera memindahkan ratusan narapidana dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) Malabero ke Lapas Bentiring yang memiliki daya tampung hampir 800 orang.
"Pembangunan sudah rampung 100 persen, tapi masih terkendala akses ke Lapas yang masih jalan tanah," kata Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkum dan HAM Provinsi Bengkulu Ervan di Bengkulu, Jumat.
Ia mengatakan pengoperasian lapas baru itu untuk menjawab kebutuhan ruangan untuk warga binaan di Lapas Malabero yang hanya berkapasitas 270 orang.
Bangunan baru tersebut menjawab kebutuhan akan lapas yang lebih kondusif untuk membina para narapidana di daerah ini.
"Lapas Malabero sudah tidak bisa menampung jumlah narapidana yang selama ini dibina," kata dia.
Namun, jalan tanah dengan topografi curam menurutnya cukup menyulitkan akses ke Lapas baru yang dibangun dengan anggaran lebih Rp40 miliar itu.
"Ada 30 meter jalan yang berbentuk tebing curam dan kalau hujan sangat sulit dilalui," ujarnya.
Sementara pihaknya tidak memiliki anggaran untuk membangun jalan sepanjang 500 meter dari jalan utama menuju Lapas.
Jumlah narapidana yang dibina di Lapas Malabero mencapai lebih 700 orang, sementara kapasitas atau daya tampung hanya 270 orang.
Akibatnya, setiap ruangan dihuni lebih dari 30 orang sehingga kondisi ini diatasi dengan membangun Lapas baru.
Di Lapas baru itu tersedia ruangan khusus untuk narapidana perempuan, anak-anak, tahanan, napi korupsi, narkotika dan tindak pidana umum.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Kota Bengkulu FA Widyo mengatakan pihaknya mengharapkan pembangunan jalan tersebut didukung oleh pemerintah kota atau pemerintah provinsi.
"Kami mengharapkan bantuan pemda karena status tanah itu juga milik pemerintah provinsi," katanya. ***2***