Rejanglebong (Antara) - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Curup Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, mengusulkan peningkatan status dari tipe-C menjadi tipe-B.
Menurut Direktur RSUD Curup Tanzilul Azahari di Rejanglebong, Minggu, pengusulan peningkatan status rumah sakit itu akan dilakukan melalui Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu dan seterusnya diusulkan ke Kementerian Kesehatan di Jakarta.
Peningkatan status RSUD Curup tersebut dilakukan setelah menyandang status sebagai salah satu rumah sakit rujukan di Provinsi Bengkulu.
Untuk mendukung terwujudnya peningkatan status RSUD Curup ini, pihaknya tengah menyiapkan berkas-berkas pendukung yang dibutuhkan diantaranya sumber daya manusia (SDM) baik tenaga medis seperti dokter spesialis, tenaga perawat dan lainnya serta staf RSUD Curup.
"Untuk tenaga dokter spesialis ini nantinya akan dilakukan penambahan sub spesialis sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan," katanya.
RSUD Curup sudah memiliki 13 dokter spesialis diantaranya spesialis syaraf, anak, anatomi, patologi klinik, penyakit dalam dan bedah.
Sedangkan sarana dan prasarana pendukung untuk peningkatan status diperkirakannya sudah mencukupi, bahkan dalam waktu dekat akan dilakukan penambahan 80 tempat tidur baru sehingga jumlahnya lebih dari 300 tempat tidur baik diruangan kelas III hingga VIP.
Selain itu juga akan dilakukan penambahan mesin cuci darah dari 12 unit menjadi 20 unit mengingat banyak pasien yang membutuhkan pelayanan cuci darah baik yang berasal dari Rejanglebong maupun daerah asal rujukan seperti Kabupaten Lebong, Kepahiang maupun dari kota/kabupaten di Provinsi Sumsel.
Dia berharap usulan peningkatan status RSUD Curup dari tipe-C menjadi tipe-B ini nantinya dapat dikabulkan pemerintah pusat, sehingga nantinya dapat meningkatkan pelayanan kesehatan di daerah itu. ***4***