Rejanglebong (Antara) - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, mengatakan permohonan bantuan bagi pengembangan lokasi wisata di daerah itu terkendala sertifikat kepemilikan lahan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disparbud Rejanglebong Karneli di Rejanglebong, Selasa, mengatakan pihaknya belum lama ini mengajukan proposal permintaan bantuan ke Kementerian Pariwisata pusat untuk pembangunan dermaga perahu di kawasan Danau Mas Harun Bestari (DMHB) namun bantuan itu tidak dapat dicairkan karena lokasi wisata itu tidak memiliki sertifikat tanah milik pemerintah.
"Meskipun tanah itu milik pemerintah namun sampai sekarang belum dibuatkan sertifikatnya, pihak Kementerian Pariwisata pusat tidak mau memberikannya kalau tidak ada sertifikat kepemilikan lahan oleh pemerintah daerah," katanya.
Kawasan Danau Mas Harun Bestari yang terletak di Desa Mojorejo Kecamatan Selupu Rejang memiliki luasan keseluruhan mencapai 28,5 hektare yang terdiri dari lokasi danau kemudian villa hingga kawasan penyangga wisata.
Tanah itu sendiri dibebaskan dari warga setempat pada era 1990-an dan surat kepemilikan lahan itu di simpan bagian umum Pemkab Rejanglebong.
Untuk itu pihaknya pada tahun depan akan mengusulkan anggaran untuk penerbitan sertifikat tanah kawasan DMHB dan jika memungkinkan akan melakukan pengukuran dan pembuatan sertifikat diatas lahan seluas 28,5 hektare yang diperuntukkan kawasan wisata Rejanglebng tersebut.
Sebelumnya pada Juli 2015 lalu Pemkab Rejanglebong mengusulkan peningkatan sarana prasarana di kawasan wisata Danau Mas Harun Bestari ke pemerintah pusat berupa pembangunan dermaga wisata dengan besaran anggaran mencapai Rp2 miliar.
Usulan bantuan penambahan sarana dan prasarana di kawasan wisata itu diajukan mengingat keterbatasan anggaran yang dimiliki daerah itu.
Objek wisata DMHB yang terletak di Kecamatan Selupu Rejang itu merupakan salah satu kawasan wisata andalan daerah dan sudah memberikan kontribusi dalam bentuk pendapatan asli daerah (PAD) selain yang disumbangkan kawasan wisata Suban Air Panas di Kecamatan Curup Timur. ***1***
Disparbud: Pengembangan wisata terkendala sertifikat lahan
Rabu, 21 Oktober 2015 0:01 WIB 876