"Anggaran jaminan kesehatan daerah (jamkesda) tahun 2016 kami usulkan sebesar Rp2 miliar," kata Kabid Farmasi dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Khairul Saleh di Mukomuko, Rabu.
Ia mengungkapkan, usulan anggaran untuk biaya berobat gratis bagi warga miskin selama satu tahun itu sama dengan tahun 2015 sebesar Rp2 miliar.
Khairul Saleh mengatakan, anggaran jamkesda tahun 2015 tersebut juga sama dengan anggaran jamkesda tahun 2014 tercatat Rp2 miliar.
Dijelaskan bahwa seperti petunjuk teknis sebelumnya anggaran tersebut untuk membantu biaya pengobatan warga miskin di daerah itu yang tidak mendapat jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas).
Selain itu, kata dia, warga setempat yang dibiayai berobat gratis menggunakan jamkesda ini yang membawa surat keterangan miskin dari kepala desa dengan diketahui oleh camat.
Sedangkan, lanjutnya, proses pembayaran pengobatan warga miskin itu antara penyedia pelayanan kesehatan (PPK) yang ditunjuk oleh pemerintah setempat dengan instansi tersebut.
"Warga miskin hanya membawa surat rujukan dari dinas sebagai pasien jamkesda. Pembayarannya sesuai dengan tagihan dari PPK ke dinas ini," ujarnya.
Namun, katanya, pihaknya akan meminta data warga miskin ke Dinas Sosial untuk mendaftarkan warga miskin menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Kalau ada data warga miskin, katanya, maka sistem penyaluran jamkesda ini berubah dari kesertaan terbuka menjadi tertutup karena pesertanya didaftarkan menjadi peserta BPJS.
"Kalau belum ada datanya, kemungkinan sistemnya masih sama dengan yang lama terbuka untuk umum yang memiliki surat keterangan miskin dari kepala desa diketahui camat," ujarnya. ***3***
Pewarta: Ferri Arianto: Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.