Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan kebutuhan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) untuk Pilkada serentak Tahun 2024 sebanyak 653 orang.
"Kebutuhan pantarlih dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong sebanyak 653 orang, mereka ini nantinya akan melakukan pemutakhiran data pemilih, setiap orang akan mendata 400 pemilih," kata Ketua KPU Rejang Lebong Ujang Maman di Rejang Lebong, Selasa.
Dia menjelaskan, petugas pantarlih ini nantinya akan bertugas melakukan pendataan pemilih di lokasi tps masing-masing berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Kemendagri.
Jumlah pemilih dp4 hasil sinkronisasi dari Kemendagri ini sebanyak 208.861 jiwa, terdiri dari penduduk laki-laki 105.309 jiwa dan penduduk perempuan 103.372 jiwa.
Sementara untuk tempat pemungutan suara (tps) Pilkada serentak Tahun 2024 di Kabupaten Rejang Lebong nantinya, tambah dia, untuk sementara ini berjumlah 443 tps, jumlahnya lebih sedikit dibandingkan Pemilu Legislatif 2024 lalu sebanyak 816 tps.
"Berdasarkan hasil pemetaan tps yang kita lakukan baru-baru ini sebanyak 443 tps, bedanya dengan Pemilu 2024 lalu setiap tps maksimal 300 pemilih, kalau pilkada nantinya berjumlah 600 pemilih," terangnya.
Kendati saat ini sudah melakukan pemetaan tps dengan jumlah pemilih mencapai 600 orang, namun kemungkinan ada beberapa tps yang pemilihnya kurang dari itu karena tergantung dengan kondisi geografis masing-masing desa.
"Jumlah tps ini berkemungkinan akan bertambah atau bisa juga berkurang, kita akan lihat setelah pelaksanaan pantarlih nanti," tambah dia.
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024, diketahui jadwal pendaftaran pantarlih Pilkada 2024 akan dimulai 5-9 Juni, kemudian pendaftaran calon pantarlih 5-12 Juni nanti
KPU Rejang Lebong butuhkan 653 petugas pantarlih Pilkada 2024
Rabu, 5 Juni 2024 2:03 WIB 634
![KPU Rejang Lebong butuhkan 653 petugas pantarlih Pilkada 2024](https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2024/06/04/IMG_20240604_180014.jpg)
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong. (ANTARA/dokumen)