Kota Bengkulu (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat, hingga Februari 2025 penyaluran dana desa di Provinsi Bengkulu mencapai Rp30,35 miliar dengan 72 desa penerima.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Muhammad Irfan Surya Wardana di Kota Bengkulu, Jumat menyebutkan, terdapat tiga wilayah di Provinsi Bengkulu yang telah menyalurkan dana desa yaitu Kabupaten Mukomuko mencapai Rp18,23 miliar Kabupaten Kepahiang Rp11,78 miliar dan Kabupaten Bengkulu Tengah yaitu Rp334,15 juta.
"Untuk penyaluran dana desa di Provinsi Bengkulu saat ini baru Rp30,32 miliar dari total alokasi yang disediakan mencapai Rp1,03 triliun," ujar dia.
Untuk itu, dirinya mengimbau kepada seluruh desa di Provinsi Bengkulu untuk memanfaatkan anggaran dana desa untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa.
Sebab, batas waktu penyaluran dana desa tahap pertama dapat dilakukan hingga Juni 2025, dengan persyaratan yaitu Peraturan Desa (Perdes) Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) dan Keputusan Kepala Desa mengenai keluarga penerima manfaat BLT Desa (jika menganggarkan BLT Desa) serta beberapa persyaratan lainnya.
"Diingatkan juga agar kepala desa dan perangkat selalu menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan desa agar tidak terjadi permasalahan hukum yang akan mengganggu keberlanjutan penyaluran dana desa," terang dia.
Lanjut Irfan, untuk permintaan penyaluran dana desa oleh pemerintah daerah tidak perlu menunggu semua desa siap, namun desa-desa yang telah siap atau layak salur dapat segera pengajuan permintaan penyaluran ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Berikut alokasi dana desa pada 2025 di Provinsi Bengkulu yaitu Kabupaten Bengkulu Selatan sebesar Rp105,96 miliar, Kabupaten Rejang Lebong Rp101,37 miliar, Kabupaten Bengkulu Utara yaitu Rp171,84 miliar.
Kabupaten Kaur sebanyak Rp138,55 miliar, Kabupaten Seluma Rp142,28 miliar, Kabupaten Mukomuko yaitu Rp119,03 miliar, Kabupaten Lebong Rp71,04 miliar, Kabupaten Kepahiang Rp80,54 miliar, dan Kabupaten Bengkulu Tengah sebesar Rp106,21 miliar.