Kota Bengkulu (ANTARA) - Kementerian Keuangan menyebut Dana Desa menjadi instrumen fiskal strategis mendorong pertumbuhan ekonomi pedesaan di Provinsi Bengkulu yang hingga 22 Desember 2025, realisasi penyalurannya mencapai 91,91 persen (Rp952,99 miliar dari pagu Rp1,03 triliun).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bengkulu Muhammad Irfan Surya Wardhana mengatakan, tingginya tingkat penyaluran Dana Desa mencerminkan optimalnya peran APBN dalam mendukung pembangunan dan aktivitas ekonomi di desa.

“Realisasi Dana Desa yang telah menembus 91 persen menjadi indikator bahwa perekonomian desa di Bengkulu terus bergerak dan tumbuh,” kata Irfan di Kota Bengkulu, Selasa.

Ia mengatakan Dana Desa dimanfaatkan oleh ribuan desa di Bengkulu untuk mendukung berbagai program prioritas pemerintah, seperti ketahanan pangan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, serta pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat desa.

Menurut Irfan, serapan Dana Desa yang tinggi juga menunjukkan belanja pemerintah pusat melalui Dana Desa telah tepat sasaran, sekaligus memastikan hak-hak masyarakat desa terpenuhi dan program pembangunan desa berjalan optimal sepanjang 2025.

Dari sisi kinerja penyaluran, Irfan mengatakan terdapat tiga kabupaten yang realisasi Dana Desanya nyaris mencapai 100 persen. Kabupaten Kaur mencatat penyaluran sebesar 99,92 persen atau Rp138,42 miliar dari pagu Rp138,55 miliar.

Selanjutnya Kabupaten Bengkulu Selatan dengan realisasi 99,84 persen atau Rp105,80 miliar dari pagu Rp105,96 miliar, serta Kabupaten Seluma sebesar 99,29 persen atau Rp141,27 miliar dari pagu Rp142,28 miliar.

Sementara itu, kabupaten lainnya juga menunjukkan kinerja penyaluran yang cukup tinggi, antara lain Kabupaten Bengkulu Utara sebesar 91,39 persen atau Rp157,04 miliar dari pagu Rp171,84 miliar, Kabupaten Mukomuko 91,48 persen atau Rp108,89 miliar dari pagu Rp119,03 miliar, dan Kabupaten Lebong 87,37 persen atau Rp62,07 miliar dari pagu Rp71,04 miliar.

Adapun Kabupaten Kepahiang mencatat realisasi 87,90 persen atau Rp70,79 miliar dari pagu Rp80,54 miliar, Kabupaten Bengkulu Tengah 87,37 persen atau Rp92,79 miliar dari pagu Rp106,21 miliar, serta Kabupaten Rejang Lebong 74,84 persen atau Rp75,87 miliar dari pagu Rp101,37 miliar.

Kemenkeu melalui DJPb Bengkulu akan terus mengawal penyaluran dan pemanfaatan Dana Desa agar tetap akuntabel, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi penguatan ekonomi pedesaan.



Pewarta: Anggi Mayasari
Editor : Anom Prihantoro

COPYRIGHT © ANTARA 2026