"Kita malah ada penambahan 100 dari kuota sebelumnya sebanyak 113 formasi CPNS jadi totalnya 213," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Eko Agusrianto di Bengkulu, Jumat.
Ia menerangkan, untuk pelaksanaan teknis dan formasi CPNS di Kota Bengkulu hingga saat ini masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.
Alokasi kuota CPNS tersebut diberikan sesuai dengan usulan Pemkot Bengkulu beberapa waktu lalu ke KemenPANRB
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu Achrawi mengatakan usulan kuota CPNS yang disampaikan tersebut sesuai dengan kebutuhan ASN di lingkungan Pemkot Bengkulu, sebab, banyak ASN yang berada di posisi strategis telah memasuki masa pensiun.
Selain menerima kuota CPNS, Pemkot Bengkulu juga telah menerima alokasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang mencapai 2.394 orang.
Untuk kuota PPPK sebanyak 2.394 orang yang dikhususkan untuk seluruh pegawai pemkot yang masih berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kota Bengkulu.
Dengan rincian yaitu 58 kuota guru, 294 untuk kuota tenaga kesehatan dan 2.043 untuk kuota tenaga teknis yang tersebar di semua organisasi perangkat daerah (OPD) termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu.