Kepala BKPSDM Kota Bengkulu Achrawi di Bengkulu, Senin menyebutkan bahwa pelaksanaan PPPK dilakukan secara transparan untuk itu, peserta agar tidak terpengaruh oleh janji-janji kelulusan yang tidak jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami ingin menekankan bahwa tidak ada pihak yang bisa memberikan jalan menuju kelulusan dalam seleksi ini. Isu-isu yang beredar tentang adanya janji kelulusan dari pihak tertentu sebaiknya diabaikan," ujar dia.
Sebab, pihaknya akan melaporkan setiap tindakan mencurigakan untuk menjaga transparansi dan integritas proses seleksi.
Untuk itu, para peserta harus fokus pada persiapan seleksi dan mengutamakan kejujuran dan integritas dalam proses pendaftaran.
Serta mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap informasi yang mencurigakan terkait praktik tidak etis dalam proses seleksi.
"Kami percaya bahwa dengan keterlibatan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik dan adil dalam proses penerimaan pegawai," katanya.
Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu membuka pendaftaran untuk seleksi penerimaan PPPK pada 30 September hingga 19 Oktober 2024 dengan total 2.384 formasi.
Untuk tenaga honorer di lingkungan Pemkot Bengkulu dan telah bekerja selama dua tahun pada 30 November 2024 juga dapat dipertimbangkan untuk mengikuti seleksi penerimaan PPPK.
Ia menyebutkan bahwa formasi yang diterima di Pemkot Bengkulu terdiri dari 58 formasi untuk tenaga guru, 294 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 2.042 formasi untuk tenaga teknis.
"Untuk formasi PPPK secara lengkap dapat diakses melalui tautan yang telah disediakan oleh BKPSDM yaitu https://bkpsdm.bengkulukota.go.id," sebut dia.