Mukomuko (ANTARA) - Sejumlah warga yang terdiri dari perempuan di wilayah Desa Air Berau, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Senin, mendatangi Kantor Desa Air Berau, Kecamatan Pondok Suguh, menuntut pemberhentian kepala desa yang diduga berselingkuh.
Camat Pondok Suguh, Rustam Efendi, saat dihubungi dari Mukomuko, Senin, mengatakan warga, yang sebagian besar perempuan di Desa Air Berau, Kecamatan Pondok Suguh, menggelar aksi tersebut karena diduga Kepala Desa Air Berau berperilaku tidak sesuai dengan panutan atau berselingkuh.
“Lah sudah kami, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), menggelar rapat dua minggu yang lalu terkait masalah ini. Dengan adanya isu itu, BPD mengundang lembaga desa dan masyarakat untuk menyikapi hal tersebut, kemudian masyarakat menuntut pemberhentian kepala desa,” katanya.
Dia menjelaskan hasil rapat BPD bersama lembaga desa dan masyarakat yang diketahui oleh kecamatan itu sudah disampaikan kepada bupati melalui sekretaris daerah (sekda).
Ia menambahkan, warga mungkin menginginkan agar aspirasinya untuk menuntut pemberhentian kepala desa segera ditindaklanjuti saat itu juga.
“Selain itu, kemungkinan warga tidak percaya kepada BPD dan meragukan apakah BPD benar-benar mengurus pemberhentian kepala desa,” katanya.
Ia mengatakan pihaknya tidak mengetahui alasan pasti mengapa warga sampai menggelar aksi tersebut. “Mungkin ada BPD yang berjanji menetapkan batas waktu pemberhentian kepala desa,” ujarnya.
Namun, ia menegaskan BPD di wilayah tersebut telah berupaya menyikapi aspirasi masyarakat dengan cara menggelar musyawarah. Terkait apakah ada bukti konkret kepala desa berselingkuh, ia mengatakan bahwa informasi tersebut hanya berdasarkan laporan warga.
“Kalau bukti ada yang melihat atau tidak, itu kurang jelas. Menurut informasi, kepala desa diduga berselingkuh dengan warga Desa Lubuk Bento,” ujarnya.
Meskipun kepala desa tersebut diduga berselingkuh, saat ini ia masih tinggal di rumah istrinya.