Mukomuko, (Antarabengkulu) - Pejabat Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memperingatkan warga setempat untuk tidak membakar hutan di sempadan Danau Nibung di daerah itu.
"Kita sudah beberapa kali melakukan pendekatan dan memberikan peringatan kepada sejumlah warga yang mengklaim memiliki lahan di Danau Nibung untuk tidak membakar hutan di danau tersebut," kata Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan (DP3K) Kabupaten Mukomuko Edy Apriyanto di Mukomuko, Rabu.
Ia mengatakan, selanjutnya silahkan aparat kepolisian resor setempat yang memproses warga yang membakar hutan di danau tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
Instansi itu, katanya, telah menyampaikan laporan secara lisan kepada polisi setempat. Setelah ini menyusul laporan tertulis dari instansi tersebut.
Ia menyebutkan, sekitar empat hektare hutan yang berada sekitar sempadan Danau Nibung di daerah itu yang dibakar. Saat ini lahan tersebut masih kosong.
"Kemungkinan lahan itu sebentar lagi ditanami tanaman kelapa sawit. Tetapi kami sudah sampaikan kepada warga untuk tidak melakukan aktivitas penanaman tanaman kelapa sawit di lahan itu," ujarnya.
Ia mengatakan, rencananya hutan yang gundul di sempadan Danau Nibung tersebut akan ditanami kayu-kayuan.
Kegiatan penghijauan Danau Nibung di lokasi itu, katanya, akan dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu. ***4***
Mukomuko Larang Warga Bakar Hutan
Kamis, 11 Agustus 2016 11:55 WIB 1304