Bengkulu, (Antarabengkulu.com) - Kementerian Hukum dan HAM pada 2017 segera membangun dua lembaga permasyarkatan khusus di Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bengkulu Dewa Putu Gede, di Bengkulu, Jumat, mengatakan dua lapas tersebut masing-masing diperuntukkan bagi warga binaan perempuan dan anak-anak.
"Anggaran yang disediakan yakni sebesar Rp50 miliar dari APBN," kata dia lagi.
Pembangunan dua lapas khusus itu, Kemenkumham Bengkulu telah mendapatkan lokasinya, yakni di Kelurahan Nakau Kota Bengkulu dengan luas lahan mencapai 11 hektare.
"Semua perizinan tentang tanah sudah selesai, tinggal menunggu realisasi anggaran pembangunan saja," kata dia lagi.
Dua lapas tersebut diupayakan selesai dibangun pada akhir 2017 atau pada 2018, dan segera beroperasi demi menampung warga binaan anak-anak serta perempuan.
"Jadi kami bisa membina secara khusus, dan penanganan khusus juga bagi perempuan dan anak," katanya.
Pembangunan tersebut juga bermanfaat untuk mengurangi beban daya tampung rumah tahanan dan lembaga permasyarakatan di Bengkulu.
"Seperti Lapas Bentiring Kota Bengkulu, warga binaannya sudah mencapai 700-800 tahanan dan narapidana, ini sudah padat," ujarnya pula.
Selain membangun dua lapas khusus, Kemenkumham Bengkulu juga membangun kembali Rumah Tahanan Kelas IIB Malabero Kota Bengkulu setelah seluruh ruangan hangus terbakar pada Maret 2016.
"Untuk pembangunannya membutuhkan anggaran Rp15 miliar, dan diproyeksikan selesai pada 31 Desember 2016," ujarnya pula.
Kemenkumham Bangun Dua Lapas Khusus Di Bengkulu
Jumat, 19 Agustus 2016 17:02 WIB 1468