Mukomuko (ANTARA) - Sebanyak 23 desa di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menerima Alokasi Kinerja tahun 2025 yang dimasukkan dalam Dana Desa (DD).
"Dari sebanyak 23 desa yang menerima Alokasi Kinerja, setiap desa menerima dana Rp258 juta sehingga total dana Alokasi Kinerja tahun 2025 sebesar Rp5,9 miliar," kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Wagimin, di Mukomuko, Sabtu.
Sebanyak 148 desa di Kabupaten Mukomuko tahun 2025 menerima dana desa sebesar Rp119 miliar atau naik sebesar Rp1 miliar dibandingkan tahun 2024.
Pembagian dana desa untuk setiap desa itu dibagi menjadi empat alokasi, yakni alokasi dasar sebesar 65 persen, alokasi pemula 30 persen, alokasi kinerja empat persen, dan afirmasi satu persen.
Ia menjelaskan, semua desa di daerah ini mendapatkan alokasi dasar sebesar 65 persen, termasuk alokasi pemula, sedangkan alokasi kinerja untuk desa tertentu saja.
Sedangkan afirmasi, katanya, tidak ada desa di daerah ini yang menerimanya, karena afirmasi itu untuk desa terisolir, sementara di daerah ini tidak ada lagi desa yang tertinggal maupun terisolir.
Wagimin mengatakan, penetapan desa yang menerima alokasi kinerja tahun 2025 ini berdasarkan kriteria utama, yakni dia sudah menerima dana desa tahap I yang ditentukan penggunaannya, dan dia mentaati prioritas yang ditentukan.
Kemudian, katanya, memiliki rasio sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tidak melebihi 30 persen dan tidak menyalahgunakan anggaran dana desa tahun 2024.
Selain itu, ada dua kriteria kinerja, yakni wajib dan tambahan. Kriteria wajib, yakni perubahan rasio pendapatan asli desa (PADes) terhadap total PADes dengan bobot 50 persen dan status BUMDes 50 persen.
Kemudian, kriteria tambahan, ada indikator tambahan, minimal opsional tambahan, yang berkaitan dengan tahun 2024.