Mukomuko (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta pemerintahan desa di daerah itu mengalokasikan anggaran dana desa masing-masing untuk mencegah kasus stunting.
Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Wagimin di Mukomuko, Rabu, mengatakan, tahun 2025 alokasi dana desa untuk pencegahan stunting tidak ditentukan pagunya, namun perlu menyesuaikan program prioritas desa masing-masing.
"Meskipun tahun ini alokasi dana desa untuk stunting tidak ditentukan pagunya, namun desa diminta tetap mengalokasikan dana desa untuk pencegahan stunting," katanya, di Mukokmuko tercatat sebanyak 148 desa.
Dia mengatakan sejak tahun 2024 program pencegahan stunting tidak lagi masuk dalam kategori prioritas pemerintah di dalam dana desa, namun pemerintahan desa tetap wajib mengalokasikan di APBDes.
Alokasi dana desa Mukomuko pada tahun 2024 yang digunakan untuk pencegahan stunting berkisar senilai Rp13 miliar dari total alokasi dana desa Rp118 miliar.
Alokasi dana desa tahun 2024 sebesar Rp13 miliar untuk kegiatan fisik dan nonfisik, dan kegiatan itu mendukung pencegahan stunting.
Ia menyebutkan dana desa senilai Rp13 miliar itu digunakan untuk kegiatan fisik misalnya untuk pembangunan tempat mandi, cuci, kakus (MCK) dan pembangunan gedung posyandu.
Kemudian kegiatan lainnya, katanya, seperti pemberian makanan tambahan (PMT) kepada bayi dan balita guna melengkapi gizinya agar terhindar dari stunting.
Selain itu, katanya, pengadaan tablet tambah darah untuk remaja putri dan pelaksanaan kegiatan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis di desa.
Sementara itu, penggunaan dana desa untuk bantuan langsung tunai (BLT) menurun dari 25 persen menjadi 15 persen dari pagu dana desa.
Kemudian, dana desa Mukomuko tahun 2025 untuk ketahanan pangan maksimal 20 persen, atau masih sama dengan pagu anggaran dana desa untuk ketahanan pangan tahun 2024.