Mukomuko (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengingatkan desa di daerah itu agar menggunakan Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) tidak lebih atau maksimal 15 persen.
"Alokasi Dana Desa untuk BLT tahun 2025 ada perubahan, maksimal 15 persen, menurun dibandingkan sebelumnya 25 persen. Untuk itu desa harus menyesuaikan dengan angka tersebut," kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan DPMD Kabupaten Mukomuko Wagimin di Mukomuko, Kamis.
Perubahan Dana Desa untuk BLT dari maksimal 25 persen menjadi 15 persen dari pagu anggaran Dana Desa tersebut sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 tahun 2024 tentang Pengalokasian Penggunaan dan Penyaluran Dana Desa.
Menurutnya, salah satu penyebab Dana Desa untuk BLT tahun 2024 menurun karena hasil evaluasi penggunaan Dana Desa selama ini yang kurang dari 25 persen.
Termasuk, lanjutnya, penggunaan Dana Desa untuk BLT di Kabupaten Mukomuko selama ini kurang dari 25 persen karena kemungkinan angka kemiskinan ekstrem di daerah ini menurun.
Selain itu, kata dia, sejumlah warga setempat yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Kemudian, lanjutnya, Dana Desa untuk ketahanan pangan tahun ini maksimal 20 persen atau sama dengan tahun sebelumnya, namun belum semua desa mengalokasikan Dana Desa untuk ketahanan sebanyak itu.
Untuk itu ia meminta semua desa menggunakan Dana Desa untuk ketahanan pangan tidak kurang dari 20 persen dalam rangka mendukung ketahanan pangan di daerah ini.
Sedangkan Dana Desa untuk pencegahan stunting di daerah ini tidak ditentukan besarannya atau sama seperti tahun sebelumnya, tetapi desa diminta untuk tetap mengalokasikan dana untuk pencegahan stunting.
Ia mengatakan tahun 2025 sejumlah desa menggunakan Dana Desa untuk pencegahan stunting, seperti pembangunan fisik dan non-fisik termasuk pemberian makanan tambahan untuk balita guna mencegah stunting.