Mukomuko (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu menargetkan semua warga di daerah ini mengikuti perekaman data data Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, atau 100 persen pada tahun 2025.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mukomuko Epin Masyuardi di Mukomuko Minggu mengatakan, sebanyak dari 142.426 orang warga yang wajib memiliki KTP elektronik, hingga kini sudah sebanyak 140.963 yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik atau 99 persen.
"Kami targetkan perekaman data KTP elektronik bagi warga setempat bisa mencapai 100 persen di tahun 2025," katanya.
Epin berharap kepada seluruh pihak mulai dari tingkat kecamatan hingga desa untuk mendorong warganya yang wajib KTP elektronik tetapi belum melakukan perekaman data KTP agar datang ke kantor yang melayani perekaman data KTP elektronik.
Ia menyebutkan, ada tiga kantor pemerintah yang melayani perekaman data KTP elektronik, yakni Kantor Kecamatan Ipuh, Kantor Kecamatan Penarik, dan Dinas Dukcapil Kabupaten Mukomuko.
"Silakan warga datang ke kantor kecamatan yang berada dekat dengan tempat tinggalnya, karena setelah ada dua kantor kecamatan yang melayani perekaman data KTP elektronik, warga tidak perlu jauh-jauh datang ke Dinas Dukcapil Mukomuko," ujarnya.
Instansinya selain menyediakan tiga tempat untuk melakukan perekaman data KTP elektronik, juga serta melakukan jemput bola untuk melayani perekaman data KTP elektronik di desa-desa.
Kemudian pihaknya juga menjalin kerja sama dengan pihak sekolah menengah atas untuk melakukan perekaman data KTP elektronik bagi pemula yang berusia 17 tahun.
Sebelumnya kegiatan pelayanan perekaman data KTP elektronik di sekolah-sekolah menengah atas sudah berjalan, dan kegiatan serupa akan dilakukan dalam waktu dekat.
Guna kelancaran petugas dinas tersebut memberikan pelayanan pembuatan administrasi kependudukan di desa, instansinya membutuhkan mobil pelayanan keliling sejenis double gardan agar dapat menjangkau semua desa yang jauh dari pusat kabupaten.