Mukomuko (ANTARA) - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menangkap satu Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang membuat resah warga pengguna kendaraan bermotor yang melintas di Jalan Lintas Sumatera dekat Pantai Air Punggur.
"ODGJ yang meresahkan di lokasi Pantai Air Punggur sejak empat hari terakhir sudah ditangkap personel Satpol PP di pantai abrasi tersebut," kata Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko Jodi di Mukomuko, Jumat.
Warga pengguna kendaraan bermotor yang melintas di Jalan Pantai Air Punggur di Kabupaten Mukomuko sejak empat hari terakhir merasa resah karena kendaraan mereka dilempar ODGJ.
Selama empat hari ini, kata dia, korban ODGJ ini yakni kendaraan Kepala Bapelitbangda Kabupaten Mukomuko Gianto yang dilempar dan terakhir mobil salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pertanian Mukomuko.
Dia mengatakan Satpol PP Kabupaten Mukomuko sejak empat hari terakhir menerima laporan dari warga yang merasa resah karena diganggu ODGJ tersebut.
Kemudian pihaknya melakukan pencarian ODGJ di sekitar Pantai Air Punggur, namun yang bersangkutan tidak berada di lokasinya mengganggu warga.
Kemudian, katanya, pencarian ODGJ pada hari kedua bersama Polsek Kota Mukomuko, namun tidak menemukan ODGJ ini. Pada hari keempat ini ODGJ ditangkap dan diamankan di Kantor Satpol PP.
Selanjutnya, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dan membawa ODGJ ini ke Dinas Sosial bagaimana penindakan terhadap ODGJ ini karena Dinsos yang lebih mengetahui cara penanganan ODGJ.
Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk melakukan perekaman data ODGJ tersebut, karena identitas ODGJ itu belum diketahui dari daerah mana.
Dia mengatakan mana tahu ODGJ ini pernah melakukan perekaman data KTP elektronik, sehingga setelah dilakukan perekaman datanya dapat diketahui identitasnya.