Bengkulu (Antara) - Puluhan orang bekas warga binaan lembaga pemasyarakatan yang terkait kasus narkoba di Kota Bengkulu, mendapat bantuan pengembangan usaha masing-masing sebesar Rp5 juta per orang dari Kementerian Sosial.
"Ada 53 orang yang mendapat modal tambahan pengembangan usaha karena usaha mereka dianggap berhasil," kata Direktur Yayasan Kipas Bengkulu, Merly Yuanda di Bengkulu, Kamis.
Saat penyerahan tambahan modal pengembangan usaha dari Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Merly mengatakan ada 350 orang bekas warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) yang mendapat bantuan modal usaha.
Penyerahan bantuan modal usaha tersebut dilaksanakan bergulir mulai 2013 hingga 2015 dengan nilai bantuan Rp5 juta per orang.
"Setelah diseleksi hasil pengembangan usahanya, ada 53 orang yang dianggap paling eksis dan berhasil sehingga mendapat bantuan pengembangan usaha," ucapnya.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Rusdi Bakar mengatakan bantuan modal pengembangan usaha tersebut diberikan untuk memotivasi mereka mengembangkan usahanya.
"Sebenarnya ada lebih dari 53 orang yang mengembangkan usahanya dengan baik, tapi karena keterbatasan anggaran jadi hanya bisa untuk 53 orang," ujarnya.
Bantuan modal usaha untuk bekas narapidana tersebut untuk digunakan untuk usaha peternakan sapi, kambing, berdagang, bengkel motor, bengkel las dan lainnya.
Selain bantuan modal, mereka juga mendapatkan pembinaan dan pengawasan untuk mengembangkan usahanya.
"Tujuannya untuk kesejahteraan mantan pecandu sehingga mereka tidak kembali jatuh dalam penyalahgunaan narkoba," imbuhnya.***4***
Puluhan mantan pecandu narkoba terima modal usaha
Kamis, 24 November 2016 16:35 WIB 1525