"Kami usulkan lagi kegiatan itu tahun depan. Usulan anggarannya disetujui atau tidak dapat diketahui bulan Maret 2017," kata Kabid Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mukomuko Eri Siagian, di Mukomuko, Selasa.
DKP setempat tahun ini batal membangun satu unit los pasar ikan higienis di pasar tradisional Desa Pulai Payung, Kecamatan Ipuh karena sudah dua kali pelaksanaan lelang kegiatan itu gagal.
Ia menjelaskan, penyebab lelang pertama gagal karena tidak satu pun perusahaan yang mengajukan penawaran, sedangkan lelang kedua gagal karena salah satu penyedia pengadaan barang dan jasa pemerintah menawarkan di atas harga perkiraan sementara (HPS).
Selanjutnya, menurutnya, instansi itu tidak mungkin lagi melelang kegiatan itu karena perlu waktu dan waktu pelaksanaannya pun sangat singkat.
"Kalau tetap kami paksakan, dikhawatirkan pengerjaannya tidak terkejar sampai tutup anggaran tanggal 20 Desember 2016. Belum lagi proses administrasi pencairan dananya," ujarnya lagi.
Selanjutnya, katanya, anggaran pembangunan los pasar ikan higienis itu dikembalikan ke negara. Instansi itu kembali mengusulkan anggaran pembangunannya tahun 2017.
Ia menerangkan, anggaran pembangunan los pasar ikan higienis tersebut bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp390 juta.***1***
Pewarta: Ferri AriantoUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.