Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menargetkan semua desa di daerah ini memiliki Agen Kewaspadaan Dini, untuk membantu kinerja pemerintah dalam proses pengumpulan informasi penting di tingkat desa dan kelurahan.
"Sekarang 106 desa dan kelurahan yang terdata. Ada empat kecamatan yang belum memasukkan data, bakal susuri ulang surat perminta perwakilan desa," kata Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Sosial Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mukomuko Andesa Wijaya di Mukomuko, Jumat.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, saat ini memiliki sebanyak 148 desa dan tiga kelurahan yang tersebar di 15 kecamatan.
Sebanyak empat kecamatan yang belum menyampaikan perwakilannya untuk menjadi Agen Kewaspadaan Dini, yakni Kecamatan Air Rami, Kecamatan Malin Deman, Kecamatan Sungai Rumbai, Kecamatan Teramang Jaya.
Pihaknya akan menyuratinya dan dalam tahun ini semua desa sudah ada Agen Kewaspadaan Dini supaya tahun ini lengkap datanya dan supaya instansinya bisa mengusulkan program yang sesuai dengan mereka.
Selain itu, apa saja yang bisa difasilitasi oleh pemerintah daerah berupa pakaian, dan kalau bisa dimasukkan honor sesuai aturan yang ada.
Dia menjelaskan, bahwa Agen Kewaspadaan Dini adalah jejaring sosial, dalam artian keberadaan mereka ini untuk kemaslahatan umat di desa masing-masing.
Kemudian, tugas mereka ini melaporkan kegiatan apa saja yang urgen secara cepat seperti musibah kebakaran, musibah bencana alam, dan musibah kesehatan.
Lalu, mereka ini juga merupakan perpanjangan tangan pemerintah daerah ke desa untuk melaporkan hal-hal yang signifikan yang tidak terpecahkan di desa.
Namun mereka ini sebatas menyampaikan informasi berdasarkan data dan fakta kepada pemerintah daerah melalui Badan Kesbangpol Mukomuko.
Sementara itu, dulu pembentukan Agen Kewaspadaan Dini merupakan program provinsi, tetapi sekarang dikembalikan ke setiap daerah.
